Bisnis Bullion Makin Moncer, Bank Emas Bakal Bisa Spin Off?

1 day ago 9

Jakarta, CNBC Indonesia - Emas makin populer di tengah huru hara perang dagang yang dipicu kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump. Aset logam mulia itu dikenal sebagai safe haven dan bersifat defensif di tengah gejolak ekonomi.

Bisnis emas juga semakin moncer bagi lembaga jasa keuangan (LJK) yang menjalankan bullion service. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa transaksi emas di bank sudah hampir mencapai Rp1 triliun sejak peluncuran bullion bank pada 26 Februari 2025 lalu.

"Sehingga saya kira kedepan potensi untuk bisnis perbankan yang terkait dengan bullion itu sangat-sangat besar," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK secara virtual, Jumat (11/4/2025).

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS), satu-satunya bank yang memiliki layanan tersebut, mencatatkan saldo emas tumbuh sebesar 40% secara year to date (ytd) atau naik 177,32 kg hingga 31 Maret 2025. Sementara itu, penjualan emas tumbuh sebesar 25% secara tahunan atau year on year (yoy).

Sementara itu, fee based income BSI tumbuh sebesar Rp9,83 triliun hingga 8 April 2025. Menurut Plt. Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta, angka itu naik 13,46% sejak pihaknya resmi menjalankan bisnis bullion.

Lantas, dengan prospek yang amat cerah, apakah nantinya bullion bank dapat berdiri menjadi entitas usaha sendiri di Indonesia? Seperti di Singapura, ada BullionStar dan Silver Bullion, perusahaan yang fokus ke emas, memiliki vault sendiri, dan menyediakan layanan menabung atau investasi emas secara langsung.

Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan membenarkan bahwa antusiasime masyarakat terhadap investasi emas semakin tinggi, terutama dalam kondisi tak pasti. Oleh karena itu, ia menilai prospek bullion bank ke depannya akan semakin cerah.

"Kedepannya bisa saja spin off dari bank induknya bila semakin besar dan nasabah serta transaksi semakin banyak," kata Trioksa saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (16/4/2025).

Kendati demikian, diperlukan ekosistem yang mendukung untuk memungkinkan berdirinya entitas bank emas di Indonesia. Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan perlu ada bursa emas, kustodian logam mulia, serta regulasi perpajakan semakin matang. Senada, Peneliti Next Policy, Dwi Raihan mengatakan ekosistem emas perlu dibuat lebih lebih efektif dan terintegrasi antara lembaga keuangan, produsen, pasar hingga distributor.

"Namun tugas utama bullion bank yaitu sosialisasi. Pasalnya tingkat literasi dan inklusi masih cukup rendah. Masyarakat sebagian besar menggunakan emas hanya sebagai jual beli padahal lebih dari itu emas dapat dijadikan gadai, tabungan emas, tabungan haji atau umroh bahkan untuk zakat dan wakaf produktif," katanya saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (16/4/2025).

Sementara itu, Dian mengatakan saat ini spin off bullion bank belum memungkinkan. Ia mengatakan harus melihat dulu minat perbankan ke depannya.

"Belum for the time being, kita harus lihat appetite nya beberapa waktu ke depan," ungkap Dian saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (15/4/2025).

Ia mengatakan POJK nomor 17 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion tidak mengatur spin off bisnis bullion menjadi unit bisnis sendiri. Maka, sampai saat ini, usaha bullion merupakan bagian dari bisnis bank.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Punya Bullion Bank, RI Diharap Pangkas Candu Ekspor Emas Mentah

Next Article OJK: Dua Perusahaan Ini Sudah Siap Jadi Bank Emas Pertama di RI

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|