Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan rencana lelang frekuensi untuk layanan Broadband Wireless Access (BWA). Frekuensi yang akan dilelang ada spektrum 1,4 Ghz dengan lebar 80 Mhz.
Layanan BWA adalah layanan internet tanpa kabel yang terbatas di wilayah tertentu. Layanan BWA yang dulu sempat populer adalah Bolt dan IM2. Namun, perkembangan layanan internet operator seluler membuat BWA ditinggalkan.
Semua layanan BWA tutup dan frekuensi khusus BWA di 2,3 GHz dikembalikan ke pemerintah. Bahkan, tiga perusahaan sempat menunggak Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi yaitu First Media, Internux (Bolt), dan Jasnita. Izin ketiga perusahaan tersebut akhirnya dicabut oleh pemerintah.
Pengamat dan Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB, Agung Harsoyo menitipkan beberapa hal sebelum akhirnya melelang 1,4 Ghz untuk layanan BWA. Salah satunya menetapkan dua pemenang secara nasional.
"Agar terjadi persaingan usaha yang sehat, Kementerian Komdigi dapat menetapkan 2 pemenang lelang frekuensi 1.4 GHz secara nasional. Dengan lebar pita 80Mhz di frekuensi 1,4 GHz memang tidak optimal untuk satu operator menyelenggarakan 5G," kata Agung dalam keterangannya dikutip Selasa (4/1/2025).
Dia menjelaskan pemenang lebih satu untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat. Kerja sama dan spektrum sharing bisa dilakukan dengan adanya UU Cipta Kerja agar bisa menerapkan teknologi 5G.
Selain itu juga dapat mewujudkan internet cepat 100 Mbps, yang sudah dicita-citakan pihak Komdigi sebelumnya.
Agung menambahkan untuk mempertimbangkan tiap daerah jika masih memberlakukan skema berdasarkan wilayah. Dengan begitu operator tidak memilih daerah yang menguntungkan saja.
"Jika Komdigi tak mempertimbangkan daerah yang gemuk dan kurus, maka kecenderungannya operator yang hanya memilih daerah yang menguntungkan saja. Enggan untuk membangun di wilayah yang kurus. Sehingga objektif pemerintah untuk memperluas penetrasi broadband di seluruh wilayah Indonesia dengan harga yang terjangkau tak tercapai," kata Agung.
Internet murah 100 Mbps
Dari jauh-jauh hari, pihak kementerian memang sering menyuarakan ingin Indonesia punya internet cepat. Bahkan sempat direncanakan internet minimal 100 Mbps.
Dalam keterangannya, Komdigi menjelaskan layanan BWA adalah akses komunikasi data spektrum frekuensi radio dan diperuntukkan penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched menggunakan teknologi International Mobile Telecommunications (IMT).
Hal ini juga disinggung dalam rencana aturan penggunaan frekuensi 1,4 Ghz. Begitu juga dengan internet murah.
"Diharapkan terobosan kebijakan ini dapat mendorong hadirnya internet di rumah dengan kecepatan akses sampai dengan 100 Mbps dengan harga layanan yang terjangkau," tulis Komdigi.
Kepada CNBC Indonesia, Agung mengatakan internet murah dan cepat merupakan objektif yang mulia. Namun jadi pertanyaan apakah keduanya bisa dicapai dengan lelang 1,4 Ghz.
"Pertanyaannya kemudian apakah dapat dicapai dengan cara lelang pita frekuensi 1,4 GHz dan bersifat regional (FWA/BWA)? Mudah-mudahan sudah ada kajian terkait hal tersebut," jelasnya.
Selain itu, dia juga menyinggung tiap regulasi melalui kajian Regulatory Impacts Analysis (RIA) yang cermat. Kalau secara akademik, menggunakan framework GRC (Governance, Risk Management, dan Compliance).
"Termasuk di dalamnya benchmark: bagaimana praktik dan konteks penggunaan pita frekuensi 1,4 GHz di negara-negara lain," ucap Agung.
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video:"Kekuatan" Teknologi AI Lawan Canggihnya Serangan Siber 2025
Next Article Operator HP Butuh Duit Banyak Buat Tahun Depan, Ini Alasannya