Bitcoin Menguat 24,3 Persen Sepekan, Bittime Sebut Pasar Cermati Regulasi Kripto AS

1 hour ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Harga Bitcoin menguat 24,3 persen dalam sepekan terakhir di tengah perhatian pasar terhadap perkembangan regulasi aset kripto di Amerika Serikat. Selain kebijakan regulasi, investor masih mencermati arah suku bunga The Fed dan kondisi ekonomi global yang dapat memengaruhi pergerakan aset berisiko.

Berdasarkan data CoinMarketCap per Senin (24/8/2026), harga Bitcoin berada di kisaran 79 ribu dolar AS, naik 3,72 persen dalam 24 jam dan sekitar 24,31 persen dalam sepekan.

Penguatan tersebut terjadi ketika ekspektasi terhadap CLARITY Act di Amerika Serikat kembali menguat. Presiden Donald Trump sebelumnya mendorong Kongres mengesahkan rancangan regulasi tersebut.

CLARITY Act menjadi perhatian industri karena berpotensi memberikan kejelasan mengenai klasifikasi aset kripto serta pembagian kewenangan antara Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC).

Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn mengatakan, perkembangan regulasi dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi sentimen pasar. Namun, investor tetap perlu memperhatikan kondisi makroekonomi dan perkembangan kebijakan yang berpotensi memengaruhi harga aset kripto.

“Penguatan Bitcoin menunjukkan bahwa sentimen pasar dapat berubah dengan cepat ketika muncul perkembangan positif terkait regulasi. Namun, investor tetap perlu melihat kondisi pasar secara menyeluruh karena volatilitas aset kripto masih cukup tinggi,” ujar Ryan, Selasa (25/8/2026).

Selain regulasi, arah kebijakan suku bunga The Fed masih menjadi perhatian pasar. Perubahan ekspektasi terhadap kebijakan moneter Amerika Serikat dapat memengaruhi likuiditas dan minat investor terhadap aset berisiko, termasuk kripto.

Kondisi geopolitik dan ekonomi global juga berpotensi meningkatkan volatilitas. Ketidakpastian terkait pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta perubahan kebijakan dapat mendorong investor menyesuaikan portofolionya ketika sentimen pasar berubah.

Di sisi regulasi, proses pembahasan CLARITY Act masih berjalan. Karena itu, kepastian mengenai klasifikasi aset kripto dan pembagian kewenangan antara SEC dan CFTC masih menjadi faktor yang perlu dicermati pelaku pasar.

“Dalam kondisi seperti sekarang, investor perlu melihat penguatan Bitcoin bukan hanya dari pergerakan harga, tetapi juga dari faktor yang mendasarinya. Kebijakan moneter, kondisi ekonomi global, dan perkembangan regulasi masih dapat mengubah sentimen pasar dengan cepat,” kata Ryan.

Pergerakan Bitcoin yang cukup tajam menunjukkan sensitivitas pasar aset digital terhadap perubahan sentimen. Dengan semakin terhubungnya pasar kripto dengan sistem keuangan global, perkembangan kebijakan moneter, regulasi, dan kondisi ekonomi menjadi faktor yang semakin penting dalam menentukan arah pasar.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|