Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya merancang aturan pembatasan akses pembuatan akun anak-anak di media sosial, bukan membatasi akses internetnya.
Hal ini guna mencegah anak-anak mengakses konten negatif di medsos.
"Pada dasarnya mungkin untuk menjelaskan persepsi yang berbeda mungkin di media massa saat ini, atau pun persepsi kita bersama yang terjadi, atau yang sedang dirancang adalah bukan pembatasan akses media sosial. Tapi pembatasan akses membuat akun-akun anak di media sosial," kata Meutya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Menurut Meutya, jika penggunaan media sosial didampingi oleh orang tua, serta menggunakan akun medsos dari orang tuanya hal itu tak menjadi masalah.
Justru pendampingan orang tua itu yang mereka dorong atas banyaknya masukan dari masyarakat.
Komdigi tidak bisa melarang anak-anak mengakses media sosial dari rumah, sebab hal tersebut sudah masuk ranah privasi dan sulit dilakukan pengawasan.
"Kami menjunjung tinggi demokrasi. Jadi artinya pemerintah juga titipanya begitu," jelas Meutya.
"Kami juga kalau membuat aturan juga diingatkan tidak boleh melanggar kebebasan berekspresi dan lain-lain," imbuhnya.
Dia pun kembali menegaskan kalau bukan akses terhadap informasi yang dibatasi, tetapi akses media sosialnya berupa pembuatan akun.
"Jadi sekali lagi si anak kalau didampingi ibunya boleh, bisa mengakses sosial media." pungkasnya.
Foto: Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (CNBC Indonesia/Intan)
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (CNBC Indonesia/Intan)
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pak Prabowo, Pengusaha Internet Satelit Lokal Butuh Bantuan Ini
Next Article Ini Harapan Telkomsl untuk Menkomdigi Meutya Hafid