Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) telah menetapkan pembaruan jadwal rilis data ekspor dan impor, dari semula setiap tengah bulan atau sekitar tanggal 15 setelah selesainya bulan data yang menjadi objek pembahasan, menjadi setiap awal bulan setelah selesainya bulan data.
Pembaruan skema rilis ini akan dilakukan untuk data ekspor-impor atau neraca perdagangan periode April 2025. Seharusnya, bila merujuk pada kebiasaan sebelumnya, dirilis pada 15 Mei 2025 dengan bentuk angka sementara, namun kali ini akan dirilis menjadi tanggal 2 Juni 2025, atau ada jeda waktu 30/31 hari.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, dengan adanya perubahan jadwal rilis ini, maka BPS akan menyajikan angka tetap ke depannya untuk data ekspor dan impor, dari sebelumnya yang selalu dirilis dalam bentuk angka sementara.
Ia bilang, perubahan ini pun masih sesuai dengan standar yang berlaku secara internasional, sebagaimana tertuang dalam dokumen pedoman ekspor-impor di International Merchandise Trade Statistics (IMTS) 2020. Dalam dokumen itu maksimal rilis data sampai 45 hari.
"Jadi ini karena kualitas datanya yang kita utamakan, jadi angka tetapnya, di IMTS sendiri dinyatakan data bulanan bisa sampai 45 hari, kita udah lebih cepat nih (30/31 hari)," kata Pudji di kantor pusat BPS, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Karena rilis neraca perdagangan atau ekspor impor itu nantinya akan setiap awal bulan, maka akan berbarengan dengan rilis lainnya yang sudah terjadwal setiap awal bulan. Misalnya angka inflasi melalui indeks harga konsumen atau IHK, indeks harga perdagangan besar (IHPB), indeks harga produsen, luas panen dan produksi jagung maupun padi, nilai tukar petani dan harga beras, perkembangan pariwisata, maupun perkembangan transportasi.
Pudji mengatakan, dalam rilis ekspor impor ke depan juga BPS hanya akan menjelaskan secara rinci perkembangan secara kumulatif, tidak lagi secara bulanan. Sebab, data bulanan ia anggap terbentur banyak faktor yang mengganggu kualitas data, seperti faktor musiman, hingga lama hari kerja yang berbeda tiap bulannya.
"Jadi itu lebih ke bagaimana BPS mengedukasi membaca datanya karena kan kinerja itu tidak bisa dilihat dari bulanan, melainkan kumulatif, ini bagian dari komitmen BPS untuk bisa edukasi pengguna data dengan baik, untuk melihat kinerja maka lihatlah kumulatifnya," kata Pudji.
Meski begitu, Pudji menegaskan, data bulanan akan masih tetap tersedia dalam seluruh saluran publikasi data ekspor impor yang ada di BPS, mulai dari website hingga di dalam dokumen Berita Resmi Statistik atau BRS yang bisa dilihat publik.
"Data bulanan tetap tersedia, tetap kita sajikan di website, juga ada data bulanan, by komoditas, juga ada," ucapnya.
"Karena kan detail data itu tergantung kebutuhannya, tapi kan kalau kita mau lihat kinerja perdagangan itu, kita yang lebih tepat melihat dari bagaimana secara kumulatif perdagangan itu diakumulasikan," tegas Pudji.
(arj/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: BPS: Inflasi April 2025 Naik, Tembus 1,95% (yoy)
Next Article Breaking News! Neraca Dagang RI Surplus US$ 2,24 M di Desember 2024