Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan pagi ini, Kamis (23/4/2026).
Merujuk data Refinitiv, mata uang Garuda mengawali perdagangan di zona merah dengan koreksi sebesar 0,23% ke level Rp17.210/US$. Level tersebut menandai rupiah kembali menembus level psikologis baru dan sekaligus mencatatkan posisi intraday terlemah sepanjang masa yang baru.
Pelemahan ini terjadi setelah pada perdagangan sebelumnya, Rabu (22/4/2026), rupiah ditutup melemah 0,18% ke posisi Rp17.170/US$.
Sementara itu, indeks dolar AS (DXY) pada pukul 09.00 WIB terpantau bergerak stabil di level 98,591, setelah pada penutupan perdagangan kemarin menguat 0,20% ke posisi 98,590.
Pergerakan rupiah hari ini diperkirakan masih dipengaruhi kombinasi sentimen eksternal dan domestik. Dari eksternal, penguatan dolar AS dalam dua hari terakhir menunjukkan pelaku pasar masih cenderung memburu aset safe haven, sehingga ruang penguatan mata uang lain, termasuk rupiah, menjadi lebih terbatas.
Dolar AS menguat di tengah kekhawatiran pasar atas perang AS-Israel dengan Iran yang masih berlangsung. Sentimen juga dipengaruhi langkah Presiden AS Donald Trump yang memperpanjang gencatan senjata untuk memberi waktu lebih kepada Teheran menyusun proposal guna mengakhiri konflik.
Namun di sisi lain, Iran justru menyita dua kapal di Selat Hormuz, sehingga kembali meningkatkan ketidakpastian di pasar energi global.
Dari dalam negeri, pelaku pasar turut mencermati langkah terbaru Bank Indonesia (BI) dalam menjaga stabilitas rupiah. Salah satunya adalah penurunan ambang batas pembelian valuta asing tunai, terutama dolar AS, dari US$100.000 menjadi US$50.000 per orang per bulan.
Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono mengatakan kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil.
"Sejak 17 April 2026 terdapat penurunan rata-rata harian transaksi spot nasabah dari US$78 juta menjadi US$60 juta," ujarnya pada pengumuman Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, dikutip Kamis (23/4/2026).
Selain itu, BI juga menaikkan ambang batas jual Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) dan swap dari US$5 juta menjadi US$10 juta per transaksi. Gubernur BI Perry Warjiyo pun meyakini kebijakan ini dapat menekan transaksi spot valuta asing sehingga turut menopang kestabilan nilai tukar rupiah.
"Kami yakin itu ke depan akan semakin efektif untuk bahwa transaksi pembelian spot harus pakai underlyingnya. Saya bisa tambahkan yang underlyingnya yang dulunya adalah 89,2% sekarang 93,5% transaksi spot itu dengan underlying," ucapnya dalam pengumuman RDG BI tersebut.
(evw/evw)
Addsource on Google


















































