BRI AM Ungkap Daya Tarik Aturan Free Float Terbaru

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Chief Investment Officer PT BRI Manajemen Investasi, Herman Tjahjadi menyebut upaya regulator menetapkan ketentuan free float saham sebesar 15% secara bertahap sangat tepat dalam meningkatkan likuiditas pasar, dan memastikan transparansi struktur kepemilikan saham. Selain itu, ketentuan ini dinilainya juga dapat memperbesar kapasitas manajer investasi di pasar modal.

"Pada prinsipnya free float itu memang ke depan akan menarik karena dengan semakin maju satu negara, dengan semakin dalam pasar modal, akan ada banyak aliran masuk ke pasar modal tersebut," ungkap dia dalam Market Outlook 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa, (3/3/2026).

Diketahui, dalam mandatory free float 15%, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan ambang batas likuiditas baru di mana seluruh emiten wajib memiliki saham free float minimal 15%. Emiten yang gagal memenuhi ketentuan ini akan dikenakan sanksi delisting, yang didahului kewajiban pembelian kembali (buyback) saham publik.

Dengan ditetapkan free float 15% nanti BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri bisa masuk ke saham-saham yang free float-nya 15%.

"Kalau kita tidak investasi ke saham seperti itu, harganya bisa volatile. Dengan deepening dari market free float secara bertahap akan sangat bagus karena ini berhubungan dengan deepening dari pasar modal tersebut," pungkas Herman.

Sebagai informasi, penetapan angka free float 15% oleh OJK bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri. Penyelenggara bursa mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk harmonisasi dengan regulasi yang telah lebih dulu diterbitkan oleh Kementerian Keuangan, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118 Tahun 2025.

OJK akan menyelaraskan definisi likuiditas di bursa dengan mandat investasi yang diatur negara pada PMK tersebut.

(dpu/dpu)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|