Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) mencatatkan ada sebanyak 69.000 ribu nasabah UMKM yang memenuhi kriteria untuk dihapus tagih kredit macetnya. Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan target nilai total dari penghapustagihan itu sebesar Rp2,5 triliun.
Himpunan bank negara (Himbara) telah melakukan hapus tagih kredit macet dari 71.000 nasabah. Dengan begitu, mayoritas kredit macet yang telah dihapus tagih berasal dari BRI.
"Iya, jumlah nasabah [yang dihapus tagih], di dalam 71.000 itu ada 69.000 nasabah BRI. Nilainya Rp2,5 triliun," ucap Supari selepas acara BRI Microfinance Outlook 2025 di International Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kamis (30/1/2025).
Seperti diketahui, hapus tagih kredit macet UMKM ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Peraturan itu diteken pada 5 November 2024 dan akan berjalan selama 6 bulan, yakni sampai 5 Mei 2025.
Di BRI, Supari menjelaskan penghapustagihan dilaksanakan secara bertahap. Ia mengungkapkan anggaran dasar untuk itu sebesar Rp2,5 triliun, dan bakal ditentukan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRI nanti.
"Nah, dalam bentuk anggaran dasar itu kan anggaran hapus tagih itu harus ditetapkan oleh RUPS tahunan. Maka kalau dilihat itu salah satu agendanya adalah permintaan putusan anggaran hapus tagih. Itu termasuk bagian dari bagaimana nanti yang 69.000 itu bisa diselesaikan," tandas Supari.
Meski demikian, ia menerangkan BRI telah memulai hapus tagih utang macet UMKM dengan anggaran Rp400 miliar. Anggaran itu adalah sisa hapus tagih untuk para debitur terdampak bencana gempa bumi yang menimpa Yogyakarta, Tsunami, hingga dampak pemisahan diri Timor Timur dari Indonesia.
"Kita udah jalan dengan anggaran yang sudah ada. Kita kan punya anggaran kurang lebih Rp400 miliar. Sisa hapus tagih jamannya gempa Yogyakarta, Timor-Timur memisahkan diri, sampai tsunami. Itu masih ada sisa hapus tagih anggaran. Kemudian kita gunakan. Itu kita gunakan saat yang bersamaan nanti di RUPS," jelas Supari.
Ia melanjutkan, sisa anggaran sebesar Rp400 miliar akan dimasukan ke dalam target anggaran untuk hapus tagih utang UMKM sesuai dengan PP Nomor 47 Tahun 2024. Lantas, masih ada sekitar Rp2,1 triliun untuk melaksanakan program itu.
"Karena kan 69.000 [sebesar] Rp2,5 triliun. Itu kan baru diselesaikan dari Rp400 miliar dengan menggunakan anggaran yang ada" kata Supari.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: DPR Bicara Urgensi Hapus Tagih Kredit Macet UMKM Era Prabowo
Next Article Bos BRI: Kami Menantikan Aturan Hapus Tagih Utang Petani & Nelayan