BSU Cair 5 Juni, Begini Cara Cek Status Bantuan Subsidi Upah Online

1 day ago 19

Jakarta, CNBC Indonesia - BSU atau Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja akan disalurkan lagi pada Juni dan Juli 2025. Rencananya BSU disalurkan mulai 5 Juni 2025.

Program BSU diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau kurang dari Rp 3,5 juta. Bantuan subsidi juga diberikan kepada guru honorer.

Penyaluran BSU adalah bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi yang diumumkan oleh pemerintah.

"Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025," ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (2/6/2025).

Dengan demikian, BSU akan diberikan sekaligus Rp 300.000 untuk dua bulan, Juni dan juli.

Susi mengungkapkan penerapan program dilakukan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk Pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (untuk Guru Honorer).

Dia pun menegaskan bahwa ini adalah bagian dari stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik.

Pemerintah mengharapkan agar kebijakan BSU ini dapat menunjang daya beli masyarakat di tengah melonjaknya kebutuhan ekonomi, terlebih tahun ajaran baru yang sudah di depan mata.

Pendaftaran calon penerima BSU hanya bisa dilakukan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Pekerja dapat memeriksa status mereka di laman kemnaker.go.id.

Cara cek penerima BSU Juni 2025

Untuk melakukan pengecekan status penerimaan BSU, para pekerja atau guru honorer dapat melakukan pengecekan seperti berikut.

  • Kunjungi situs kemnaker.go.id atau langsung klik link ini
  • Daftar akun atau log in jika sudah memiliki akun
  • Lengkapi profil dan data diri
  • Periksa notifikasi status BSU di dashboard akun Anda

Ada tiga status pencarian yang muncul:

  • Terdaftar: Calon penerima sudah tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.
  • Ditetapkan: Calon penerima sudah dinyatakan layak menerima BSU.
  • Tersalurkan ke rekening: Dana sudah masuk ke rekening penerima atau siap dicairkan melalui PT Pos.

Setelah berhasil, Anda akan mendapatkan notifikasi mengenai tahapan-tahapan penyaluran dana BSU. Sebelum menerima dana BSU, terdapat tiga tahapan yang harus dilalui, yakni tahap terdaftar, ditetapkan, dan tahap penyaluran.

Syarat penerima BSU yang cair Juni 2025

Dirangkum dari berbagai sumber, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima program BSU yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut syarat penerima BSU yang cair pada Juni 2025.

  • Calon penerima BSU adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Calon penerima BSU harus sudah terdaftar menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
  • Calon penerima BSU memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau yang setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang disesuaikan pada wilayah tempatnya bekerja.
  • Calon penerima BSU bukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Calon penerima BSU tidak sedang mendapatkan bantuan sosial yang lain, seperti Program Kartu Prakerja, Keluarga Harapan (PKH), ataupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
  • Calon penerima BSU bekerja di wilayah yang diprioritaskan untuk dapat menerima bantuan.

(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Nasib Bisnis "Employee Super App" Era Perang Dagang

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|