Bupati Karawang Dorong Penyerapan Aspirasi Masyarakat dalam Masa Reses DPRD

11 hours ago 1

Bupati Karawang: Pembangunan partisipatif dimulai penyerapan aspirasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG, – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan pentingnya masa reses anggota DPRD Kabupaten Karawang untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Karawang dengan agenda Pengumuman Masa Reses I Tahun Sidang 2025-2026, Senin.

Bupati Aep Syaepuloh menyatakan bahwa masa reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata dari pelaksanaan fungsi representasi dan penyerapan aspirasi rakyat oleh DPRD. Masa reses dianggap sebagai instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, di mana setiap anggota legislatif diharapkan turun langsung ke daerah pemilihannya untuk mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat.

Menurut Bupati, aspirasi yang dihimpun selama masa reses dapat menjadi pondasi perencanaan pembangunan daerah, sehingga kebijakan yang disusun pemerintah daerah benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Karawang, dari desa hingga kota. Aspirasi tersebut mencakup berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, pelayanan publik, dan lingkungan hidup.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Pemerintah Kabupaten Karawang berharap hasil Reses I ini tidak hanya menjadi daftar usulan kegiatan, tetapi juga menjadi masukan strategis dalam penyusunan Program dan Kegiatan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Penganggaran APBD Tahun 2026. Dengan demikian, setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, dan dihadiri oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Karawang Maslani, jajaran Forkopimda, serta anggota DPRD Karawang.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|