Cair Hari Ini! Simak Kriteria Penerima Subsidi Upah Rp 600 Ribu

1 day ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja senilai Rp 600 ribu per bulan pada Juni dan Juli 2025. BSU ini mulai dicairkan hari ini, 5 Juni 2025.

Adapun, nilai ini naik dari rencana awal sebesar Rp 150 ribu per bulan. Keputusan menaikkan besaran BSU ini diambil setelah pemerintah membatalkan insentif diskon tarif listrik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, keputusan tersebut dipilih karena BSU dapat memberikan dampak yang lebih besar dibandingkan dengan diskon tarif listrik.

"Kita ingin dampak pengungkitnya lebih baik, lebih kuat," ungkapnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis (5/6/2025)

Bantuan Subsidi Upah besarannya mencapai Rp300.000/ bulan untuk sekitar 17,3 Juta pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab. Kemudian sebesar Rp 288 ribu guru Kemendikdasmen dan Rp 277 ribu Guru Kemenag untuk 2 bulan (Juni-Juli 2025).

Menurut Sri Mulyani, anggaran yang dikeluarkan untuk penyaluran BSU mencapai Rp10,72 triliun.

Pemerintah mengharapkan agar kebijakan BSU ini dapat menunjang daya beli masyarakat di tengah melonjaknya kebutuhan ekonomi, terlebih tahun ajaran baru yang sudah di depan mata.

Pendaftaran calon penerima BSU hanya bisa dilakukan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Pekerja dapat memeriksa status mereka di laman kemnaker.go.id.

Cara cek penerima BSU Juni 2025

Untuk melakukan pengecekan status penerimaan BSU, para pekerja atau guru honorer dapat melakukan pengecekan seperti berikut.

  • Kunjungi situs kemnaker.go.id atau langsung klik link ini
  • Daftar akun atau log in jika sudah memiliki akun
  • Lengkapi profil dan data diri
  • Periksa notifikasi status BSU di dashboard akun Anda

Ada tiga status pencarian yang muncul:

  • Terdaftar: Calon penerima sudah tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.
  • Ditetapkan: Calon penerima sudah dinyatakan layak menerima BSU.
  • Tersalurkan ke rekening: Dana sudah masuk ke rekening penerima atau siap dicairkan melalui PT Pos.

Setelah berhasil, Anda akan mendapatkan notifikasi mengenai tahapan-tahapan penyaluran dana BSU. Sebelum menerima dana BSU, terdapat tiga tahapan yang harus dilalui, yakni tahap terdaftar, ditetapkan, dan tahap penyaluran.

Syarat penerima BSU yang cair Juni 2025

Dirangkum dari berbagai sumber, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima program BSU yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut syarat penerima BSU yang cair pada Juni 2025.

  • Calon penerima BSU adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Calon penerima BSU harus sudah terdaftar menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
  • Calon penerima BSU memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau yang setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang disesuaikan pada wilayah tempatnya bekerja.
  • Calon penerima BSU bukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Calon penerima BSU tidak sedang mendapatkan bantuan sosial yang lain, seperti Program Kartu Prakerja, Keluarga Harapan (PKH), ataupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
  • Calon penerima BSU bekerja di wilayah yang diprioritaskan untuk dapat menerima bantuan.

(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Alarm Bahaya Dunia Tenaga Kerja, PHK - Fenomena Tahan Ijazah

Next Article Cair Juni, Cek Syarat Penerima Subsidi Upah Rp150.000 Per Bulan

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|