China Klaim Kebijakan Ekspor Tanah Jarang Sah di Hukum Internasional

3 hours ago 1

China Klaim Kebijakan Ekspor Tanah Jarang Sah di Hukum Internasional Bendera China dan Amerika Serikat. Ilustrasi - Canva

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah China secara resmi membela kebijakan baru mereka mengenai pengendalian ekspor tanah jarang (LTJ), menyebutnya sebagai langkah yang sah di bawah hukum internasional. Kebijakan ini muncul hanya sehari setelah Amerika Serikat (AS) mengumumkan tarif 100 persen terhadap seluruh impor dari China, memanaskan kembali hubungan perdagangan kedua negara.

Kementerian Perdagangan China menyatakan bahwa kebijakan kontrol ekspor yang diumumkan pada 9 Oktober itu bertujuan untuk memperkuat sistem kontrol ekspor dan menjaga perdamaian dunia serta stabilitas regional di tengah situasi keamanan global yang tidak menentu. Juru bicara Kementerian Perdagangan China memastikan bahwa kebijakan ini bukanlah larangan total.

“Langkah ini tidak termasuk larangan ekspor. Permohonan yang memenuhi syarat akan disetujui,” ujar juru bicara Kementerian Perdagangan China, dilansir dari CNBC, Minggu (12/10/2025).

Beijing juga meyakini bahwa dampak kebijakan ini terhadap rantai pasok global akan terbatas.

“China telah menilai secara menyeluruh dampak kebijakan ini terhadap rantai pasok dan yakin efeknya akan sangat terbatas,” lanjutnya.

Aturan baru tersebut sangat ketat, mencakup tidak hanya bahan baku tanah jarang, tetapi juga hak kekayaan intelektual dan teknologi ekstraksi, pemurnian, pembuatan magnet, dan daur ulang milik China yang terkait.

Entitas asing kini wajib memperoleh izin dari pemerintah China sebelum mengekspor produk yang mengandung lebih dari 0,1 persen tanah jarang asal China. Permohonan akan ditolak jika barang tersebut berpotensi digunakan untuk pembuatan senjata, terorisme, atau tujuan militer lainnya.

Langkah China ini memicu reaksi cepat dari Washington. Sehari setelah pengumuman Beijing, Presiden AS Donald Trump pada 10 Oktober 2025 mengumumkan penerapan tarif baru sebesar 100 persen terhadap seluruh impor dari China, di luar tarif yang telah berlaku. Kebijakan tarif AS ini akan mulai berlaku pada 1 November 2025.

Pada tanggal yang sama, Trump juga menyatakan bahwa AS akan memberlakukan pembatasan ekspor terhadap semua perangkat lunak penting (critical software).

Menanggapi tindakan AS, Kementerian Perdagangan China menuding AS menerapkan "standar ganda" dalam isu keamanan dan kontrol ekspor.

“Selama ini AS memperluas definisi keamanan nasional dan menyalahgunakan kontrol ekspor,” kata pernyataan resmi kementerian tersebut.

China menyoroti bahwa daftar kontrol ekspor AS mencakup lebih dari 3.000 item, jauh di atas daftar milik China yang berada di bawah 1.000 item.

Kebijakan ekspor tanah jarang ini semakin meningkatkan ketegangan perang dagang antara kedua kekuatan ekonomi global, menjelang kemungkinan pertemuan antara Presiden Xi Jinping dan Presiden Donald Trump.

Tanah Jarang

Mengacu pada dokumen yang diunggah di situs prosiding.perhapi.or.id, logam tanah jarang (LTJ) atau REE adalah suatu komoditas yang terdiri dari 17 unsur pada tabel periodik, meliputi 15 unsur yang dimulai dari nomor atom 57 (lanthanum) hingga nomor atom 71 (lutetium), serta dua unsur lain yang mempunyai sifat serupa, yaitu yttrium dan skandium.

Ketujuh belas unsur logam itu memiliki banyak kemiripan sifat dan sering ditemukan bersama-sama dalam satu endapan secara geologi. Keberadaan logam tanah jarang banyak dijumpai dengan konsentrasi rendah, tetapi tersebar luas di dalam kerak bumi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|