China Tangkap 52 Warga Singapura Terkait Skema Piramida

2 hours ago 6

Newswire

Newswire Sabtu, 05 September 2026 08:57 WIB

China Tangkap 52 Warga Singapura Terkait Skema Piramida

Online Scam - Ilustrasi Freepik

Harianjogja.com, INTERNASIONAL—Pemerintah China mengakui telah menangkap dan menahan 52 warga negara Singapura di Daerah Otonom Guangxi terkait dugaan penipuan skema piramida. Penangkapan tersebut dilakukan dalam operasi penegakan hukum terhadap dugaan kegiatan skema piramida dan pelanggaran terkait, sementara investigasi oleh pihak berwenang China masih berlangsung.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun mengatakan penanganan terhadap warga negara asing yang diduga melakukan aktivitas ilegal atau kriminal di wilayah China dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Beijing, Jumat.

"China menangani kasus-kasus yang melibatkan aktivitas ilegal atau kriminal oleh warga negara asing di wilayah Tiongkok sesuai dengan hukum dan memastikan bahwa hak-hak hukum mereka sepenuhnya dilindungi," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing, Jumat.

Kasus tersebut mencuat setelah Kementerian Luar Negeri Singapura bersama dengan Kepolisian Singapura mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penangkapan 52 warga Singapura di Guangxi.

Penangkapan 52 Warga Singapura

Pihak berwenang China menangkap dan menahan puluhan warga Singapura tersebut sebagai bagian dari operasi penegakan hukum yang berkaitan dengan dugaan kegiatan skema piramida serta pelanggaran terkait.

Hingga kini, penyelidikan masih dilakukan oleh pihak berwenang China. Kepolisian Singapura telah menghubungi otoritas China untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

Kementerian Luar Negeri Singapura juga terus berkomunikasi dengan otoritas berwenang di China. Komunikasi tersebut dilakukan melalui Kedutaan Besar Singapura di Beijing dan Konsulat Jenderal Singapura di Guangzhou.

Apa Itu Skema Piramida?

Skema piramida merupakan model penipuan yang keuntungan utamanya berasal dari perekrutan anggota baru. Dalam pola tersebut, anggota baru menyetorkan uang yang kemudian menguntungkan anggota lama, bukan berasal dari penjualan produk atau jasa yang nyata.

Karena itu, masyarakat diingatkan untuk berhati-hati apabila mendapat tawaran mengikuti suatu skema yang mengharuskan perekrutan peserta baru atau pembayaran uang dalam jumlah besar di muka.

Singapura Hormati Proses Hukum China

Pemerintah Singapura disebut tidak campur tangan dalam sistem peradilan China. Namun, pemerintah Singapura mengharapkan pemerintah China juga menghormati hukum dan proses hukum di Singapura.

Di tengah proses penyelidikan tersebut, warga Singapura yang bepergian atau tinggal di luar negeri diingatkan agar mematuhi hukum negara tempat mereka berada.

Peringatan juga diberikan agar warga Singapura berhati-hati ketika diundang untuk berpartisipasi dalam skema yang melibatkan perekrutan peserta atau pembayaran di muka sejumlah besar uang, baik di luar negeri maupun di dalam negeri.

Dengan demikian, kasus 52 warga Singapura di Guangxi masih berada dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang China. Sementara itu, Kepolisian Singapura dan Kementerian Luar Negeri Singapura terus melakukan komunikasi dengan otoritas China untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai perkara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|