Dana Rp200 Triliun Lebih Tepat Sasaran Bila Disalurkan Lewat BPR

1 hour ago 3

Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Menteri Keuangan era Presiden ke-2 RI Soeharto, Fuad Bawazier menilai dana jumbo Rp200 triliun yang dikucurkan pemerintah ke bank milik negara akan lebih tepat sasaran jika disalurkan melalui Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah.

BACA JUGA: Food Tray MBG Tak Boleh Beredar

BPR dinilai lebih dekat dengan masyarakat kecil yang masih kesulitan akses pembiayaan.

Fuad menyampaikan, himpunan bank milik negara (Himbara) sejatinya tidak menghadapi masalah likuiditas. Tantangan justru ada pada masyarakat kecil yang saat ini masih kesulitan mendapatkan pinjaman dengan biaya yang terjangkau.

“Bank yang ditaruhin duit itu kan sebetulnya tidak kesulitan likuiditas. Malah kayaknya masih gagap untuk menyalurkan uang itu,” kata Fuad saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

Menurutnya penempatan dana jumbo di bank pelat merah berisiko tidak efektif. Untuk itu, dia menilai, BPR dan BPR Syariah dapat menjadi kanal penyaluran dana segar tersebut, lantaran memiliki jangkauan yang lebih dekat dengan masyarakat kecil, utamanya pelaku UMKM di daerah.

Dengan pola channeling, Fuad mengatakan bahwa bank Himbara dapat menyalurkan dana tersebut ke BPR yang sehat, sehingga lebih mudah menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan.

“Yang sehat-sehat kan banyak, BPR-BPR yang sehat Itu yang dekat dengan rakyat kecil, itu yang bisa menyalurkan,” ungkapnya.

Selain memperluas akses pembiayaan, Fuad meyakini skema ini dapat mengurangi beban bank besar dalam menyalurkan dana jumbo tersebut. Dia bahkan mendorong agar kredit yang disalurkan melalui BPR dapat diberikan bunga yang lebih ringan agar manfaatnya lebih terasa bagi sektor riil.

“Jadi banknya juga nggak terlalu jadi beban. Salurin ke bank-bank BPR-BPRS. Kreditnya kalau perlu bunganya dimurahin dikit lagi,” ujarnya.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat (12/9/2025) resmi mengalihkan Rp200 triliun kas pemerintah di Bank Indonesia (BI) ke sistem perbankan untuk menjaga likuiditas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.276/2025, Purbaya menempatkan dana pemerintah Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) di lima bank, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).

Perinciannya, BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing sebesar Rp55 triliun, BTN sebesar Rp25 triliun, dan BSI sebesar Rp10 triliun. Penempatan anggaran jumbo tersebut digunakan untuk pertumbuhan sektor riil.

Besaran dana yang ditempatkan pemerintah mempertimbangkan kapitalisasi masing-masing bank. Inilah alasan mengapa pembagian dana jumbo Rp200 triliun tidak sama rata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|