CNN Indonesia
Kamis, 06 Mar 2025 12:13 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan agar tempat rekreasi Hibisc di Puncak, Bogor, Jawa Barat, dibongkar. Tempat rekreasi itu dikelola oleh PT Jaswita, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat.
Dedi mengaku menemukan adanya ketidaksesuaian antara izin yang diajukan dan luas lahan yang digunakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menerangkan PT Jaswita awalnya mengajukan izin untuk pembangunan area rekreasi seluas 4.800 meter persegi pemanfaatan lahan. Namun, perusahaan tersebut malah mengembangkan hingga 15.000 meter persegi.
"Ini kita lagi di area rekreasi Hibisc dikelola oleh PT Jaswita. Ini izinnya berapa? 4.800 [meter persegi], yang dikerjakan? 15 ribu [meter persegi]. Berarti nambah 11 ribu [meter persegi lahan tak berizin]," kata Dedi dalam unggahan video di akun Instagram @dedimulyadi71, dikutip Kamis (6/3).
Dedi pun meminta jajaran Pemkab Bogor membongkar tempat rekreasi tersebut karena penggunaan lahannya melebihi izin awal.
Ia mengatakan Pemkab Bogor sudah memberikan peringatan kepada PT Jaswita hingga diminta membongkar sendiri, tapi tak direspons.
"Karena tak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini. Bantu pak Wabup, Pimpinan DPRD bogor. Dukung kita bongkar," kata Dedi.
Dedi mengatakan polemik tempat rekreasi Hibisc ini telah menimbulkan masalah bagi lingkungan. Ia pun mengaku tak segan-segan menindak siapapun, tak terkecuali BUMD milik Jabar bila melanggar ketentuan.
"Bagi siapapun kalau melanggar ditindak. Walaupun itu lembaga bisnis, BUMD milik Pemprov Jabar. Kita kasih contoh pada warga di Jabar," kata Dedi.
"Ada alatnya? Kita mulai bongkar hari ini," tambahnya.
(tsa/rzr)