CNN Indonesia
Kamis, 06 Mar 2025 16:17 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkap bahwa PT Jaswita memanfaatkan lahan ilegal seluas 11 ribu meter persegi membangun tempat rekreasi Hibisc di Puncak, Bogor.
Menurut Dedi, luas lahan tersebut bertambah dari jumlah yang semula yang disepakati seluas 4.800 meter persegi menjadi 15 ribu.
"Ini kita lagi di area rekreasi Hibisc dikelola oleh PT Jaswita. Ini izinnya berapa? 4.800 [meter persegi], yang dikerjakan? 15 ribu [meter persegi]. Berarti nambah 11 ribu [meter persegi lahan tak berizin],"kata Dedi dalam unggahan video di akun Instagram @dedimulyadi71, dikutip Kamis (6/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demul telah memutuskan untuk membongkar Hibisc meski PT Jaswita selaku pengelola merupakan anak perusahaan BUMD Jawa Barat. Menurut dia, ada ketidaksesuaian antara izin yang diajukan dan luas lahan yang digunakan.
Pembongkaran dilakukan setelah PT Jaswita tak menggubris peringatan Pemkab Bogor untuk membongkar area tersebut.
"Karena tak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini. Bantu Pak Wabup, Pimpinan DPRD bogor. Dukung kita bongkar," kata Dedi.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu sebelumya telah meminta PT Jasa Kepariwisataan (Jaswita) Jabar agar tidak serampangan dalam mengembangkan usaha di kawasan wisata Puncak.
Asmawa mengaku sudah menyampaikan kepada direksi perusahaan plat merah tersebut agar menghentikan aktivitas usaha mereka yang belum mengantongi izin.
"Dalam pertemuan tadi kita sudah menegaskan bahwa pengembangan dan pembukaan usaha wilayah itu rujukannya adalah tata ruang, panglima sebagai penunjuk yang harus dipatuhi," ungkapnya usai menerima kunjungan jajaran PT Jaswita di kantor bupati di Cibinong dikutip dari Antara.
(thr/dal)