Jakarta, CNBC Indonesia - Harga sejumlah bahan pangan terpantau merangkak naik di bulan Februari 2025. Demikian menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pergerakan harga pangan pada pekan ke-1 sampai minggu ke-3 Februari 2025.
Berdasarkan data yang disampaikan Plt. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS M Habibullah, beberapa bahan pokok seperti cabai merah, minyak goreng (migor), dan gula pasir mengalami kenaikan harga di banyak daerah.
Kenaikan harga cabai merah menjadi sorotan utama, di mana 159 kabupaten-kota mengalami lonjakan harga. Kenaikan ini didominasi oleh wilayah-wilayah dengan permintaan tinggi dan distribusi yang terganggu.
"Harga cabai rawit tampak secara rata-rata nasional pada minggu ketiga Februari 2025 masih berada di atas rentang harga acuan penjualan (HAP)," ungkap Habibullah dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (24/2/2025).
Di Pulau Sumatra, rata-rata harga cabai rawit mencapai Rp67.163 per kg, dengan harga tertinggi di Kabupaten Kepulauan Anambas mencapai Rp143.333 per kg. Di Pulau Jawa, harga tertinggi ditemukan di Jakarta Timur dengan Rp84.200 per kg, sementara di luar Jawa dan Sumatera, Kabupaten Nduga mencatat harga tertinggi Rp180.000 per kg.
Selain cabai rawit, minyak goreng juga mengalami kenaikan harga di 170 kabupaten-kota, dan gula pasir naik di 160 kabupaten-kota.
Harga minyak goreng secara nasional naik 0,48% dibanding Januari 2025 dan berada di atas harga eceran tertinggi (HET). Di Sumatra, harga rata-rata mencapai Rp18.417 per liter dengan harga tertinggi di Kabupaten Nias Barat Rp21.500 per liter. Pulau Jawa mencatat harga rata-rata Rp18.168 per liter, dengan Jakarta Barat sebagai daerah tertinggi Rp20.467 per liter. Sementara itu, di luar Jawa dan Sumatra, harga minyak goreng tertinggi tercatat di Kabupaten Intan Jaya yang mencapai Rp60.000 per liter.
Harga rata-rata gula pasir secara nasional pada minggu ketiga Februari 2025 tercatat naik 1,01% dibanding Januari 2025 dan berada di atas harga acuan penjualan gula konsumsi. Rata-rata harga gula pasir di Sumatra mencapai Rp17.934 per kg, dengan harga tertinggi di Kabupaten Aceh Jaya yang mencapai Rp20.000 per kg. Di Pulau Jawa, harga tertinggi ditemukan di Kota Depok dengan Rp20.000 per kg, sementara harga terendah di Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp14.500 per kg. Di luar Jawa dan Sumatra, Kabupaten Puncak mencatat harga tertinggi Rp40.000 per kg.
"Jadi data ini diolah dari data SP2KP Kemendag," pungkasnya.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Langkah Pemerintah & Pelaku Usaha Jaga Stabilisasi Harga Pangan
Next Article Serbu! Minyak dan Sembako Murah di Transmart Full Day Sale