Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menonaktifkan Achmad Muchtasyar dari jabatannya sebagai Direktur Jendral Migas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal tersebut pun dibenarkan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. Yuliot mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi internal perihal penonaktifan Achmad dari posisinya sebagai Dirjen Migas Kementerian ESDM.
"Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan. Jadi itu untuk kita lebih independen untuk melihat itu proses hukum," kata Yuliot saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/02/2025).
Meski tidak menjelaskan secara gamblang proses hukum yang dimaksud, namun dia menjawab hal ini setelah mengemukakan tanggapannya atas penggeledahan kantor Ditjen Migas yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada kemarin, Senin (10/2/2025).
"Jadi kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Dengan adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung, ya tentu ini ada subjek-subjek yang dilakukan pemeriksaan. Ya tentu kita akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada," tuturnya.
Yuliot menyebutkan status Achmad sudah dinonaktifkan sebagai Dirjen Migas Kementerian ESDM per kemarin, Senin (10/02/2025) sore.
"Ini permasalahan itu lagi dalam evaluasi. (Penonaktifan) kemarin sore," tandasnya.
Perlu diketahui, Achmad Muchtasyar dilantik sebagai Dirjen Migas oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sejak Kamis (16/01/2025).
Sebagai gambaran, Achmad Muchtasyar sempat menjadi Direktur di PT PGN sejak Mei 2021-November 2023. Sebelumnya dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT Rekayasa Industri pada September 2020-Mei 2021.
Pada tahun 2019, Achmad juga pernah menjabat sebagai Spesialis Layanan Transportasi Laut, Kemaritiman, dan Tol Laut hingga tahun 2020.
Dia juga sempat menjadi CBDO Bakrie Metal Industry pada tahun 2015 hingga tahun 2016 lalu. Achmad juga sempat menjalani tugas di SKK Migas tahun 2013 hingga 2015.
(wia)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Menteri Bahlil Lahadalia Sidak Penyaluran LPG 3 Kilogram
Next Article Kursi Dirjen Migas ESDM Masih Kosong, Ini yang Dilakukan Bahlil