Dishub Disebut Usulkan Kenaikan Tarif Parkir Hingga Rp 60 Ribu per Jam, Pramono Baru Tahu

3 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku baru tahu adanya wacana kenaikan tarif parkir yang mencapai Rp 60 ribu per jam untuk mobil. Padahal, tarif itu disebut merupakan usulan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta. 

Pramono mengeklaim angka itu bukan berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia mengaku tidak tahu dari mana usulan angka kenaikan tarif parkir untuk kendaraan roda empat menjadi Rp 60 ribu per jam.

"Itu sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta. Itu saya sendiri tidak tahu angkanya dari mana," kata dia, dikutip Republika, Selasa (25/8/2026).

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta pasti akan mempertimbangkan banyak hal dalam menentukan kenaikan tarif parkir. Termasuk mengenai tarif yang wajar untuk parkir kendaraan pribadi di Jakarta. 

Meski begitu, ia menyatakan, hingga saat ini belum ada keputusan terkait kenaikan tarif parkir. Termasuk soal wacana kenaikan tarif parkir mobil menjadi Rp 60 ribu per jam.

"Nah, sampai hari ini belum ada keputusan apa pun tentang itu, bahkan angka Rp 60 ribu pun saya baru tahu ketika sudah viral," kata dia.

Sementara itu, Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD Provinsi Jakarta, Jupiter, mengatakan angka tarif parkir Rp 60 ribu per jam merupakan usulan dari Dishub Provinsi DKI Jakarta. Hal itu disampaikan Dishub ketika rapat bersama Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta. 

Menurut dia, dalam rapat itu terdapat usulan tarif parkir motor berkisar Rp 3.000 hingga batas tertinggi Rp 15 ribu per jam. Sementara usulan tarif parkir untuk mobil Rp 6.000 hingga batas tertinggi Rp 60 ribu per jam. Besaran tarif parkir itu rencananya disesuaikan zona wilayah. 

"Nah, karena saya bukan di Bapemperda, saya tidak mengikuti rapat-rapat yang terdahulu. Cuman yang kemarin saya sampaikan ke media, bahwa angka ini terlalu tinggi, jadi saya minta dikaji ulang. Saya meminta kepada masyarakat juga untuk memberikan masukan terhadap usulan yang sudah diusulkan oleh Dinas Perhubungan ke DPRD," kata Jupiter. 

Menurut dia, usulan itu juga masih dalam pembahasan di DPRD Provinsi DKI Jakarta. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta juga telah menyampaikan bahwa usulan itu belum final.

Ia menambahkan, DPRD Provinsi DKI Jakarta juga akan meminta masyarakat dari masyarakat terkait tarif yang ideal untuk diterapkan. "Kami terbuka kok, silakan masyarakat menyampaikan aspirasinya. Kami dengan kerendahan hati kami sangat menerima masukan-masukan itu terhadap hal ini, sehingga kami bisa menyampaikan di dalam rapat pimpinan di rapim," kata dia.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|