Dishub Resmi Melarang Bajaj Online Beroperasi di Solo

3 hours ago 1

Dishub Resmi Melarang Bajaj Online Beroperasi di Solo Penumpang menaiki Maxdrive di kawasan Pasar Gede, Solo, Kamis (9/10/2025). (Solopos - J Howi Widodo).

Harianjogja.com, SOLO — Bajaj online dilarang beroperasi di wilayah Kota Solo. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo beralasan, belum ada regulasi yang mengatur kendaraan roda tiga di kawasan tersebut.

Larangan itu diumumkan melalui akun Instagram resmi Dishub Kota Solo, @dishubsurakarta. Dalam unggahannya, Dishub Solo menegaskan bajaj dilarang menarik penumpang di Kota Solo.

“Sehubungan dengan belum adanya regulasi yang resmi, untuk mobil bajaj roda tiga tidak boleh menarik penumpang di wilayah Kota Solo,” tulis Dishub Solo dalam unggahan Instagram tersebut.


Kepala Dishub Kota Solo, Taufiq Muhammad, saat dikonfirmasi Espos, Jumat (10/10/2025), menegaskan ada beberapa alasan yang mendasari pelarangan tersebut.

“Keberadaan bajaj di Solo belum melengkapi administrasi apa pun. Dari STNK [Surat Tanda Nomor Kendaraan] hingga TNKB [Tanda Nomor Kendaraan Bermotor] belum ada, termasuk izin operasional,” ujarnya.


Diberitakan sebelumnya, layanan transportasi online kendaraan roda tiga atau bajaj mulai beroperasi di Kota Solo sejak awal Oktober 2025. Transportasi berbasis aplikasi yang dijalankan oleh Maxride itu langsung menawarkan promo tarif gratis.

Hal tersebut sesuai dengan pengumuman yang diunggah akun Instagram @maxrideindonesia dan @maxridejatengpada Jumat (3/10/2025). Dalam flyer yang diunggah, tertera tarif Rp10.000 yang kemudian dicoret dan diganti menjadi Rp0.


Berdasarkan penelusuran Espos, Solo menjadi kota kedua di Jawa Tengah setelah sebelumnya Maxride resmi meluncur di Semarang pada September 2025.

Di luar Jawa Tengah, Maxride telah beroperasi di Yogyakarta, Medan, dan Makassar. Saat awal beroperasi di Semarang, Maxride juga menawarkan promo gratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|