Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sejak awal tahun 2025 memberlakukan kebijakan diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan PT PLN (Persero). Program tersebut hanya diberlakukan hingga akhir Februari 2025 ini.
Lantas, apakah program diskon tarif listrik tersebut akan diperpanjang usai Februari 2025?
Menjawab pertanyaan itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan terkait wacana perpanjangan diskon tarif listrik.
"Jadi penyesuaiannya kan kemarin sampai dengan akhir sampai dengan akhir Februari. Kalau ada penambahan ya kan berarti ada penambahan anggaran karena konsekuensi anggaran kan belum menentukan," ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR RI, dikutip Senin (24/2/2025).
Sebelumnya, PT PLN (Persero) memastikan diskon tarif listrik sebesar 50% masih akan berlaku hingga Februari 2025. Adapun, program tersebut sudah berjalan mulai 1 Januari 2025 hingga Februari 2025.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo sempat menjelaskan bahwa potongan tarif listrik 50% dapat dinikmati secara otomatis dan tanpa mekanisme yang berbelit bagi mereka yang tergolong daya tersebut.
"Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025," ujar Darmawan beberapa waktu lalu.
Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.
Adapun, untuk pelanggan pascabayar potongan tarif 50% berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan periode Februari 2025. Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50%) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di mana pun.
Cara cek tagihan listrik pelanggan pascabayar
PLN sendiri diketahui menyediakan beberapa cara yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk memastikan jumlah tagihan listrik yang harus dibayar setiap bulan. Salah satunya melalui aplikasi PLN Mobile.
Bagi pelanggan yang ingin mengecek tagihan listrik secara online, berikut salah satu opsi yang bisa digunakan:
- Download aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store
- Daftar dengan email atau nomor telepon. Verifikasi akun dengan mengisi data diri
- Di laman utama, pilih 'Token & Pembayaran'
- Masukkan nomor ID pelanggan listrik
- Klik 'Riwayat Penggunaan'
- Aplikasi akan menampilkan riwayat pembelian token yang tercatat
- Pilih salah satu tagihan yang ingin di cek
- Klik 'Download Invoice' jika ingin melihat perinciannya.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Diskon Tarif Lisrik 50% Sebabkan Deflasi di Januari 2025
Next Article Video: Pemerintah Diskon Tarif Listrik Hingga 50% Sampai 2 Bulan