Ditanya Izin Impor 200.000 Ton Gula, Begini Jawaban Mendag Budi

19 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi membuka keran impor 200.000 ton gula meski sebelumnya menargetkan swasembada sudah tercapai di tahun 2025. Impor tersebut dalam bentuk gula mentah atau raw sugar untuk diproduksi jadi gula konsumsi di dalam negeri. Ditargetkan, impor gula ini harus segera masuk sebelum musim panen tebu - musim giling yang diprediksi mulai di April 2025 mendatang.

Lantas, apakah persetujuan impor (PI) gula sudah diterbitkan Kementerian Perdagangan (Kemendag)?

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan, jika data atau rekomendasi teknis (rekomtek) dari kementerian terkait sudah masuk, izin impor (PI) akan segera diterbitkan pihaknya.

"Ya kalau data (atau rekomtek dari kementerian teknisnya) sudah masuk, kami pasti akan segera keluarkan," ujar Budi saat ditanya mengenai status izin impor gula di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Namun, saat ditanya lebih lanjut apakah PI gula sudah dikeluarkan, Budi masih belum bisa memberikan kepastian. "Sepertinya... nanti saya cek lagi ya. Tapi kalau sudah ditetapkan di rakortas dan sudah masuk ke kami (datanya), langsung kita keluarkan," tambahnya.

Bapanas Dorong Kemenperin Percepat Rekomtek

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan, izin impor gula sebanyak 200 ribu ton sudah mendapat persetujuan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas). Namun, hingga kini persetujuan impor (PI) dari Kemendag belum diterbitkan karena masih menunggu rekomtek dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Izin impornya sudah dari Rakortas. Rakortasnya sudah putuskan, 200 ribu ton. Tapi izin impor kalau sampai ke PI belum," ujar Arief saat ditemui di kantornya, Rabu (19/2/2025).

Sejalan untuk mempercepat proses importasi, kata Arief, Bapanas berupaya mendorong Kemenperin agar segera mengeluarkan rekomtek guna mempercepat penerbitan izin impor oleh Kemendag.

"Jadi nomor satu, rekomendasinya dari kementerian teknis. Kalau gula itu Kemenperin. Gini saja deh, Badan Pangan akan dorong Kemenperin sampai Kemendag untuk percepat keluarkan izin impor gula," sebut Arief.

Sementara untuk asal gula impor, pemerintah sampai dengan saat ini masih belum menentukan negara pemasoknya. "Bisa dari India, Thailand, Brazil, tergantung harga dan perhitungan biaya impor," sambungnya.

Satu hal yang ditekankan Arief adalah jangan sampai impor gula merugikan petani lokal. "Harga lelang gula sudah bagus, Rp15.700 per kg. Jadi impor harus masuk sebelum panen lokal agar harga petani tidak jatuh," tegas dia.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Waspada! Ada Program B40, Harga Minyak Goreng Berpotensi Naik

Next Article Sejarah! Budi Santoso Jadi Mendag Pertama dari Pejabat Karir Kemendag

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|