CNN Indonesia
Kamis, 06 Mar 2025 19:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Dokter kecantikan bernama Samirah atau yang dikenal dengan dokter detektif (doktif) dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama.
Laporan dilayangkan oleh AM serta RG dan teregister dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 6 Maret 2025.
"Terlapor akun Instagram atas nama @dokterdetektifreal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (6/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Ary menerangkan laporan bermula saat pelapor melihat unggah akun Instagram @dokterdetektifreal pada 4 Maret lalu.
"Yang isinya 'Gerombolan Sirkus Etc kena PRANKK!!,,,, DokTif ga akan kena jebakan kalian!!! kalian lah yang akan kena batunya!!! ini hanya sedikit bukti kebusukan & keculasan Ratu Flexing yang mulai terkuak!!! Blom lagi kejahatan - kejahatan sepasang suami istri dengan profesinya menghalalkan segala macam cara menipu masyarakat indonesia sekian taun!!!,-'" tutur Ade Ary.
Dalam perkara ini, Doktif dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27A UU ITE.
Ade Ary menyebut dalam laporan ini pelapor turut menyertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya, satu lembar kertas berisi tangkapan layar akun Instagran @dokterdetektifreal.
Disampaikan Ade Ary, saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan terhadap Doktif terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut.
(dis/gil)