Dolar AS Dekati Rp 17.000, OJK Ungkap Kondisi Kredit Valas Perbankan

2 days ago 7

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan risiko perbankan terkait nilai tukar rupiah sangat rendah, meskipun mendekati Rp17.000 per dolar AS. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan itu tercermin dari posisi devisa neto (PDN) bank terhadap valuta asing (valas) hanya sebesar 1,55%, jauh dari threshold 20%.

"Ini dapat dimaknai bahwa sebenarnya eksposur langsung bank terhadap risiko nilai tukar itu relatif kecil ya. Sehingga pelemahan nilai tukar tidak akan banyak berpengaruh secara langsung terhadap neraca bank," ungkap Dian saat Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK secara virtual, Jumat (11/4/2025).

Ia kemudian menguraikan pada sisi kredit valas, umumnya diberikan pada para debitur yang melakukan kegiatan berbasis ekspor yang juga memiliki basis penerimaan dalam bentuk valas ini, atau yang disebut sebagai "naturally hedged" alias lindung nilai alami. Maka, pelemahan nilai tukar mata uang garuda disebut tidak menimbulkan volatilitas yang berarti bagi kredit valas perbankan.

Selanjutnya, Dian menerangkan bahwa perbankan RI memiliki lebih banyak aset dalam valas ketimbang kewajiban dalam valas. Artinya, eksposur bank terhadap valas dalam bentuk kredit dan surat berharga yang dimiliki, justru meningkatkan nilai aset bank saat terjadi depresiasi rupiah.

"Nah sehingga berdampak pada peningkatan profitabilitas bank," pungkas Dian.

Ia memaparkan, dibandingkan tahun sebelumnya, pertumbuhan kredit valas juga lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) valas. Masing-masing bertumbuh sebesar 16,30% year on year (yoy) dan 7,09% yoy per Februari 2025. Lantas, likuiditas valas mengetat, tercermin dari rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR), dari 74,98% menjadi 81,43%.

Dalam kondisi ini, Dian mengatakan konsultasi secara dekat antara bank secara individu dengan OJK menjadi sangat penting.

"Saya kira kita membuatkan pendekatan bahwa kita lebih banyak melakukan pengawasan yang lebih intens secara individual ke bank. Nah ini jadi kalau ada terjadi perubahan kondisi global maupun domestik kita selalu tentu saja melakukan konsultasi, kita juga selalu memberikan arahan kepada bank," ujar Dian.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Oustanding Kredit Valas Perbankan Tumbuh 13,39% di Januari 2025

Next Article Rupiah Menguat Tipis, Harga Dolar Sempat Sentuh Rp15.900

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|