Ilustrasi rekening bank. Apakah memblokir rekening diperbolehkan?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan DPR akan meminta penjelasan Bank Mandiri terkait pemblokiran rekening kelompok aktivis Pati. Cucun menyampaikan hal tersebut setelah menerima audiensi Forum Komunikasi Rakyat Pati di DPR, Senin (24/8/2026) lalu.
"Kita nanti konfirmasi ke perbankannya ya, kenapa sampai melakukan pemblokiran. Bisa jadi kalau misalkan ada indikasi-indikasi ya, lalu lintas transfer itu yang membahayakan atau sumbernya seperti apa, kita akan tanya Bank Mandiri-nya nanti ya," kata Cucun.
Dia mengatakan Bank Mandiri merupakan salah satu bank yang termasuk dalam kelompok bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Cucun belum menyimpulkan alasan pemblokiran rekening tersebut. DPR, kata dia, akan meminta penjelasan langsung dari pihak perbankan mengenai dasar pemblokiran.
"Itu kan dari salah satu bank di Himbara juga kan ya," katanya mengakhiri.

2 hours ago
3

















































