Lokasi Daycare Little Aresha. / Harian Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA— Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menegaskan pemulihan psikologis anak korban dugaan kekerasan di daycare Umbulharjo, Kota Jogja membutuhkan waktu panjang dan tidak bisa dilakukan secara instan.
Ia menyampaikan hal tersebut usai bertemu langsung dengan orang tua korban untuk menyerap aspirasi serta memahami kondisi anak-anak yang terdampak.
“Menurut saya ini tidak akan selesai 1-2 tahun, tapi itulah kewajiban negara untuk memastikan mereka didampingi secara psikologis hingga pulih,” ujarnya saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).
Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita di daycare Umbulharjo sebelumnya viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Hingga kini, polisi telah menetapkan 13 tersangka yang berasal dari pengurus maupun pengasuh daycare tersebut.
Tak Cukup Hukum, Perlu Pendampingan Korban
Esti menekankan penanganan kasus tidak boleh berhenti pada proses hukum semata. Ia meminta pemerintah daerah hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan kepada para korban.
“Tidak hanya pelaku dihukum berat, tetapi negara dan pemerintah daerah harus memastikan pendampingan bagi anak-anak korban,” katanya.
Menurutnya, regulasi perlindungan anak sebenarnya sudah cukup lengkap, baik di tingkat nasional maupun daerah. Namun, tantangan terbesar masih berada pada implementasi, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemulihan trauma korban.
Sanksi Lebih Berat Jika Libatkan Akademisi
Terkait dugaan keterlibatan oknum dosen dalam kasus ini, Esti menegaskan bahwa sanksi dapat lebih berat jika terbukti bersalah, mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Karena dia akademisi, tanggung jawabnya lebih besar. Jika terbukti terlibat, sanksinya bisa lebih berat,” tegasnya.
Ia juga membuka kemungkinan penonaktifan sementara terhadap pihak yang diduga terlibat, sembari menunggu proses hukum berjalan.
DPR Awasi Sistem PAUD
Selain itu, DPR melalui Komisi X akan turut menyoroti aspek pengawasan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), termasuk standar pengasuhan dan keamanan di daycare.
Kasus ini dinilai menjadi alarm serius bagi semua pihak karena dampaknya langsung menyasar anak usia dini, terutama dari sisi psikologis.
DPR memastikan akan terus mengawal penanganan kasus ini agar korban mendapatkan perlindungan maksimal dan proses pemulihan yang layak hingga benar-benar pulih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































