REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU, –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memanfaatkan laboratorium milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Permintaan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat di Mamuju, Kamis, sebagai upaya mendukung pengujian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di setiap SPPG.
Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuria, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan pengelolaan limbah sesuai standar. Ia juga melihatnya sebagai peluang strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulbar.
Dorong Optimalisasi Fasilitas Daerah
Usman Suhuria menyampaikan bahwa pemanfaatan laboratorium pemerintah daerah perlu dioptimalkan. Tujuannya agar memberikan manfaat ganda, yakni mendukung kualitas dan kelayakan lingkungan SPPG sekaligus meningkatkan pemanfaatan fasilitas daerah sebagai sumber penerimaan.
"Kami ingin seluruh SPPG di Sulbar memanfaatkan laboratorium DLHK untuk pengujian IPAL, sepanjang sesuai dengan ketentuan dan kemampuan teknis laboratorium," ujar Usman Suhuria. Ia menekankan bahwa selain memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai standar, ini juga menjadi peluang untuk mengoptimalkan potensi PAD Sulbar.
Pengelolaan Limbah Jadi Perhatian Serius
Senada dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Fredy Boy, menegaskan bahwa pengelolaan IPAL merupakan bagian krusial dalam pelaksanaan program MBG. Pihaknya mendukung penuh program pusat tersebut, namun aspek lingkungan tidak boleh diabaikan.
“Kami mendukung program MBG, tetapi pengelolaan limbahnya juga harus diperhatikan. Karena itu, kami mendorong SPPG menggunakan laboratorium DLHK untuk pengujian IPAL, sehingga standar lingkungan dapat terjaga dan fasilitas daerah juga dapat memberikan kontribusi terhadap PAD," kata Fredy.
Komisi III DPRD Sulbar mendorong DLHK dan Badan Gizi Nasional (BGN) Sulbar untuk segera melakukan koordinasi. Koordinasi ini mencakup mekanisme, jenis pengujian, kapasitas laboratorium, serta skema pembiayaan yang jelas. Lebih lanjut, Komisi III juga mendorong adanya kerja sama resmi antara Pemerintah Provinsi Sulbar dan BGN untuk memperkuat pemanfaatan Laboratorium DLHK dalam mendukung pelaksanaan Program MBG.
"Langkah ini diharapkan mampu menciptakan dua manfaat sekaligus, yakni memastikan pengelolaan IPAL SPPG memenuhi standar lingkungan serta mengoptimalkan potensi Laboratorium DLHK sebagai salah satu sumber peningkatan PAD Sulbar," pungkas Fredy.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 hours ago
3
















































