Kaops: dua anggota KKB Batalyon Yamue ditangkap di Dekai Yahukimo.
REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA, – Tim gabungan yang terdiri dari personel Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo berhasil menangkap dua orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Batalyon Yamue, Kodap XVI Yahukimo, di Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Jumat (1/5). Kedua pelaku yang ditangkap adalah YH (25) dan MS alias BS (23).
Kaops Damai Cartenz, Irjen Pol Faizal Rahmadani, menegaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi. YH mengaku kepada penyidik bahwa dirinya bukan anggota aktif, tetapi pernah membantu mengantarkan logistik kepada seorang anggota KKB lainnya berinisial AH.
Sementara itu, MS mengungkapkan bahwa ia telah bergabung dengan KKB Batalyon Yamue sejak akhir 2024 dan terlibat dalam aktivitas kelompok tersebut di wilayah Yahukimo. Salah satu aksinya adalah pembunuhan terhadap seorang pendulang berinisial SH pada 7 April 2025.
Faizal menjelaskan bahwa MS alias BS telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melanggar Pasal 459 KUHP Jo Pasal 20 Huruf C KUHP, subsidair Pasal 458 KUHP Jo Pasal 20 Huruf C KUHP. Ancaman hukuman yang dihadapinya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

6 hours ago
3

















































