Jakarta, CNBC Indonesia - Pemegang saham eFishery menunjuk FTI Consulting sebagai pengelola sementara startup agritech tersebut. Pihak ketiga independen ditunjuk agar review atas kondisi perusahaan dilakukan secara menyeluruh dan objektif.
FTI Consulting adalah perusahaan konsultan manajemen yang sebelumnya ditunjuk untuk melakukan audit di eFishery setelah temuan ketidakwajaran dalam laporan keuangan perusahaan. Pendiri eFishery, Gibran Huzaifah diduga melakukan pemalsuan laporan keuangan. Sebagai dampak dari investigasi tersebut, Gibran dan co-founder sekaligus mantan CPO, Chrisna Aditya, dicopot dari jabatannya pada Desember 2024.
"Perusahaan telah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan proaktif untuk menangani informasi tersebut, termasuk melibatkan FTI Consulting sebagai manajemen sementara Perusahaan, yang berlaku segera. Keputusan ini diambil dengan persetujuan dari para pemegang saham Perusahaan," kata Dewan Direksi eFishery dalam pernyataan yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (4/2/2025).
Dewan Direksi eFishery menyatakan penunjukan pihak ketiga yang independen dapat menentukan langkah terbaik ke depan bagi perusahaan.
"Keterlibatan pihak ketiga yang independen dalam manajemen bertujuan untuk memfasilitasi kajian yang menyeluruh dan objektif terhadap bisnis perusahaan, untuk menentukan langkah terbaik bagi Grup ke depannya."
Menurut dokumen yang diterima CNBC Indonesia, hasil audit menunjukkan upaya penipuan sistematik oleh manajemen yang dipimpin oleh Gibran. Manajemen eFishery memiliki dua laporan keuangan yang berbeda sejak 2018, yakni untuk kebutuhan internal dan eksternal.
Pada laporan keuangan internal, eFishery mengumpulkan pendapatan senilai Rp2,6 triliun selama periode 9 bulan, yakni Januari-September 2024. Sementara itu, laporan keuangan eksternal menunjukkan eFishery meraup pendapatan 4,8 kali lebih besar senilai Rp12,3 triliun.
Laporan internal dan eksternal juga timpang untuk pencatatan profit sebelum pajak. Berdasarkan laporan eksternal, eFishery membukukan profit sebelum pajak senilai Rp261 miliar selama periode Januari-September 2024. Padahal, versi laporan internal menunjukkan eFishery justru rugi Rp578 miliar dalam periode yang sama.
Manipulasi yang dilakukan e-Fishery tak cuma dari laporan keuangan, tetapi juga klaim mantan CEO Gibran Huzaifah yang mengaku ke investor bahwa perusahaan memiliki lebih dari 400.000 fasilitas pakan. Padahal, kenyataan di lapangan hanya sekitar 24.000.
Berdasarkan temuan tersebut, pihak Dewan Direksi menyatakan eFishery telah melakukan penyesuaian biaya operasional agar sejalan dengan skala bisnis yang sebenarnya.
"Selama beberapa minggu terakhir, kami harus mengambil sejumlah keputusan sulit agar dapat menyelaraskan biaya operasional dengan skala bisnis grup sesungguhnya. Keputusan-keputusan ini dibuat dengan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, dan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan melindungi integritas grup."
Dewan Direksi menyadari bahwa saat ini adalah masa yang sulit bagi para karyawan eFishery dan pemangku kepentingan lainnya.
"Kami akan terus bertindak dengan integritas dalam menangani situasi ini, dan memperhatikan karyawan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Kami mengapresiasi dukungan dari karyawan dan seluruh pemangku kepentingan di tengah kondisi sulit ini."
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Jurus Startup Pertanian Bantu Petani RI Tingkatkan Produksi
Next Article Kisah Gibran Gak Makan 3 Hari, Kini Punya Harta Rp 1,59 Triliun