Tragedi Ponpes Al Khoziny, Polri Rampungkan Identifikasi 50 Korban

5 hours ago 1

Tragedi Ponpes Al Khoziny, Polri Rampungkan Identifikasi 50 Korban Foto udara tim gabungan melakukan pembongkaran material untuk memudahkan pencarian korban bangunan mushalla ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (4/10/2025). ANTARA FOTO - Umarul Faruq

Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 50 jenazah korban runtuhnya gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, telah berhasil diidentifikasi oleh tim Tim Disaster Victim Identification (DVI)  Polri. Proses identifikasi masih terus berjalan untuk korban lainnya.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, mengatakan proses identifikasi dilakukan secara bertahap sejak evakuasi korban dimulai pekan lalu.

“Berdasarkan hasil identifikasi hingga Jumat, 10 Oktober, tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 50 jenazah,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).

Ia menambahkan, saat ini tim DVI masih memproses 11 jenazah lainnya, termasuk lima bagian tubuh yang ditemukan tim gabungan SAR di lokasi kejadian. BNPB memastikan seluruh jenazah yang telah teridentifikasi telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Sementara itu, beberapa keluarga korban masih menunggu hasil identifikasi lanjutan di RS Bhayangkara Surabaya, tempat proses tersebut dilakukan.

Menurut Abdul Muhari, hasil rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno menyepakati bahwa sejumlah kementerian dan lembaga terkait akan membantu upaya rehabilitasi.

Langkah tersebut meliputi audit bahan bangunan dan desain konstruksi, serta pemberian rekomendasi teknis agar pembangunan ke depan lebih aman.

Diketahui, ruang salat di lantai tiga Pondok Pesantren Al Khoziny runtuh pada 29 September 2025 saat sedang dalam proses renovasi. Ratusan santri yang sedang beribadah kala itu tertimpa reruntuhan.

Polda Jawa Timur telah meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Setelah peningkatan status tersebut, polisi segera memanggil sejumlah saksi untuk pemeriksaan lanjutan. Dari 17 saksi yang sebelumnya dimintai keterangan, beberapa di antaranya akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan tambahan berdasarkan hasil penyelidikan awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|