Electric cars are charged at an electric vehicle charging station, in Hanoi, Vietnam, 08 April 2024. Vietnam expects to bring net greenhouse gas emissions to zero by 2050, with motor vehicles converting into green energy transportation.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada para gubernur untuk memberikan insentif berupa pembebasan pajak kendaraan listrik (electric vehicle/EV) memiliki tantangan serius di tingkat daerah. Faisal menyebut kebijakan tersebut bertujuan melanjutkan dorongan pemerintah dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik melalui insentif.
"Ini kan sebetulnya ingin mendorong kebijakan yang selama ini dijalankan untuk memberikan insentif pengembangan kendaraan listrik. Tapi karena keterbatasan budget, ini akhirnya jadinya insentif itu ingin supaya pemerintah daerah yang memberikan insentif juga," ujar Faisal saat dihubungi Republika di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Menurut Faisal, kebijakan tersebut mengindikasikan adanya pergeseran beban insentif dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Faisal menduga pemerintah ingin mengurangi beban pusat dalam menyokong industri kendaraan listrik.
"Jadi diberikan, dilimpahkan kepada pemerintah daerah dalam bentuk pembebasan misalnya balik nama atau pajak kendaraan bermotor," sambung Faisal.
Faisal menilai penerapan kebijakan ini kurang tepat karena bersamaan dengan pemangkasan transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Dia mengatakan pemotongan TKD membuat ruang fiskal daerah kian menipis.

4 hours ago
3
















































