REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) mendukung evaluasi dan moratorium sementara atas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tapi APPMBGI berharap kebijakan ini tidak menjadi blunder yang merugikan mitra, investor, dan penerima MBG.
Hal itu disampaikan APPMBGI merespons persoalan yang membayangi pelaksanaan MBG mulai dari penahanan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), moratorium pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga Surat Edaran baru yang kini menuai pro dan kontra di kalangan pelaku usaha.
Ketua Umum APPMBGI, Abdul Rivai Ras, menegaskan MBG merupakan salah satu investasi sumber daya manusia paling ambisius yang pernah dijalankan negara, dan karenanya harus dijaga kredibilitasnya.
“Program MBG adalah program mulia dan strategis yang memiliki arti sangat penting bagi masa depan bangsa dan negara, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Bagaimanapun, program sebaik ini terlalu penting untuk gagal, serta tidak sepatutnya dicederai oleh perilaku tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab dari oknum-oknum tertentu,” kata Abdul kepada Republika, Ahad (21/6/2026).
APPMBGI tetap menginginkan program MBG ini terus berjalan. Namun APPMBGI menekankan dukungan tersebut bersyarat dan harus dimaknai sebagai ruang perbaikan.
“Kami menyetujui evaluasi dan moratorium dengan harapan agar selama masa transisi ini, BGN benar-benar melakukan pembenahan yang positif, lebih akuntabel, transparan, dan memiliki tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan secara penuh kepada publik,” ujar Abdul.
Oleh karena itu, APPMBGI memberi empat masukan agar masa transisi di BGN benar-benar membawa perbaikan. Pertama, APPMBGI mendorong pembenahan BGN harus menyentuh akar persoalan. Di antaranya sistem pengawasan dapur, mekanisme pencairan dana ke mitra, serta standar kualitas dan keamanan pangan, bukan sekadar penghentian sementara pembangunan dapur baru.
Kedua, APPMBGI menekankan pentingnya kepastian bagi mitra dan investor. Moratorium, kata ia, tidak boleh dijalankan tanpa batas waktu yang jelas dan tanpa skema mitigasi bagi pelaku usaha yang telah menanamkan modal dalam membangun fasilitas, membeli peralatan, dan merekrut tenaga kerja berdasarkan arah kebijakan yang sebelumnya disampaikan pemerintah.

2 hours ago
3














































