Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan, bahwa produksi konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) mengalami penurunan hingga 40%. Hal ini imbas belum diizinkannya ekspor konsentrat sejak 31 Desember 2024.
Sehingga, stokpile atau gudang penyimpanan konsentrat tembaga Freeport sudah menumpuk. Bahkan, full.
"Poinnya kalau stockpile-nya sudah penuh kan otomatis produksinya akan turun.(Kapasitas produksi tembaga PTFI) jadi 60%," tegas Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Tri Winarno, Jumat (14/2/2025).
Bukan hanya karena penuhnya 'gudang' penyimpanan tembaga PTFI, Tri mengatakan penurunan produksi itu juga lantaran PTFI sempat melakukan pemeliharaan atau maintenance pada tambang bawah tanahnya. "Setahu saya kemarin sempat maintenance ya. Ya memang stockpile-nya memang terbatas," imbuhnya.
Maka dari itu, Tri mendukung supaya PTFI bisa segera mendapatkan izin ekspor konsentrat. Dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, ekspor konsentrat Freeport berhenti lantaran smelter miliknya di Gresik, Jawa Timur mengalami kebakaran. Pemerintah pun sudah melakukan investigasi atas kebakaran tersebut.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya kesengajaan. "Nggak ada unsur kesengajaan. Kalau misalnya sengaja, asuransi dia nggak cair. Itu kan diasuransikan ya," jelasnya.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa keputusan mengenai relaksasi ekspor harus mempertimbangkan beberapa faktor utama. Salah satunya yakni apakah kondisi yang terjadi dapat dikategorikan sebagai force majeure atau kondisi kahar.
"Kita melihat yang pertama ini ada kondisi kahar nggak? Itu kan kondisi kahar itu harus ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Misalnya ini kecelakaan itu apakah ini dari pihak kepolisian itu menetapkan bahwa ini tidak ada kesengajaan atau ini dampak-dampak yang lain, motif-motif lain terhadap ini terhentinya kegiatan," kata Yuliot ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (14/2/2025).
Sementara itu, dari sisi operasional, pemerintah juga mengevaluasi agar penghentian ekspor konsentrat tidak berdampak pada kegiatan pertambangan PTFI. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan dampaknya terhadap penerimaan negara dan daerah.
"Jadi Kementerian perekonomian sudah mengkoordinasikan, menugaskan Kementerian ESDM sama Kementerian Perdagangan untuk bagaimana melihat kondisi ini untuk dalam rangka dimungkinkan adanya pemberian proses ekspor dari konsentrat yang sudah disiapkan oleh PT Freeport Indonesia," kata Yuliot.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pemerintah Pertimbangkan Buka Keran Ekspor Konsentrat Freeport
Next Article Wow! Pabrik Tembaga Freeport Juga Hasilkan 50 Ton Emas & 200 Ton Perak