Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten semen yang terafiliasi dengan Martua Sitorus PT Cemindo Gemilang Tbk (CMNT) menandatangani Perjanjian Fasilitas pinjaman dengan total fasilitas pinjaman sebesar US$1,05 miliar atau sekitar Rp17,15 triliun.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Bangkok Bank Public Company Limited sebagai Arranger dan PT Bank Permata Tbk sebagai Agent/Security Agent/Account Bank. Perjanjian ini efektif sejak 20 Januari 2025.
Fasilitas pinjaman tersebut terdiri atas empat bagian. Pertama, Pinjaman Jangka Panjang Tranche A sebesar USD 420.000.000,00 dengan jangka waktu 84 bulan sejak tanggal penarikan pertama, yang dapat diperpanjang hingga 24 bulan.
Kedua, Pinjaman Jangka Panjang Tranche B senilai USD 30.000.000,00 dengan jangka waktu 72 bulan sejak tanggal Perjanjian Fasilitas. Ketiga, Fasilitas Modal Kerja Kombinasi senilai USD 53.000.000,00 yang di-revolving setiap tahun.
Keempat, Fasilitas Lindung Nilai dengan total sebesar USD 550.000.000,00 yang memiliki jangka waktu 12 bulan sejak tanggal Perjanjian Fasilitas. Jaminan untuk fasilitas ini meliputi sejumlah aset strategis milik Perseroan dan entitas terkait.
Manajemen Cemindo Gemilang menegaskan, fasilitas pinjaman ini tidak menambah utang atau kewajiban keuangan baru bagi Perseroan. Sebaliknya, fasilitas ini menjadi langkah konsolidasi atas berbagai fasilitas pinjaman sebelumnya ke dalam struktur pembiayaan yang lebih menguntungkan.
Langkah ini diharapkan dapat memperpanjang jatuh tempo pinjaman, mengurangi kewajiban pembayaran, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan.
"Selain memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan, fasilitas
pembiayan ini juga bertujuan untuk mendukung investasi aset-aset strategis Perseroan yang diharapkan dapat menunjang kegiatan operasional sekaligus menekan biaya transportasi dan distribusi," ungkap perseroan dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis, (23/1/2025).
Perseroan memberikan jaminan berupa tanah di pabrik Bayah Semen 1 dan 2, tanah di pabrik penggilingan Bengkulu, serta tanah di Darmasari. Jaminan lainnya adalah mesin dan peralatan di beberapa pabrik, termasuk Bayah Semen 1 dan 2, Bayah Power Plant, Bengkulu Plant, dan Dumai Plant.
Selain itu, jaminan juga mencakup persediaan, tagihan, asuransi terkait aset-aset tersebut, kapal-kapal milik Perseroan, serta saham milik Cemindo Investment Pte., Ltd., Firefly Limited, dan Chinfon Vietnam Holding Co., Ltd. Perseroan juga menggadaikan beberapa rekening bank yang terkait dengan fasilitas ini.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 4 Desember 2024 telah menyetujui transaksi ini. Transaksi tersebut termasuk dalam kategori transaksi material yang dikecualikan berdasarkan Pasal 11 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video:Gerak Rupiah Hingga Nasib Suku Bunga Saat Trump Kembali Berkuasa
Next Article Ini Alasan Bangkok Bank Lepas Miliaran Saham Bank Permata (BNLI)