REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK SELATAN, – Sebanyak empat personel Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan, Sumatera Barat, resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan tegas ini diambil setelah mereka terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi, mengungkapkan bahwa upacara PTDH telah dilaksanakan di Padang Aro pada Senin (21/9). Keempat personel yang dipecat tersebut adalah dua orang berpangkat Bripda berinisial A dan S, satu orang Brigadir berinisial FAP, serta satu orang Bripka berinisial MS.
"Ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi, sekaligus memberikan sanksi tegas terhadap personel yang melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar AKBP Andreanaldo.
Proses Sesuai Prosedur
Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Surat Petikan Keputusan Kapolda Sumbar. AKBP Andreanaldo menegaskan bahwa seluruh proses pemberian sanksi telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa momen upacara PTDH ini bukanlah hal yang mudah secara emosional.
Dalam pelaksanaan upacara, keempat personel yang dikenakan PTDH tidak hadir secara langsung. Kehadiran mereka diwakili dengan menggunakan foto masing-masing. Meski begitu, rangkaian upacara tetap berlangsung dengan khidmat dan tertib.
"Sebagai sesama manusia, saya merasa berat dan sedih, karena keputusan tersebut tidak hanya berdampak kepada personel yang bersangkutan, tetapi juga kepada keluarga besar mereka," ungkapnya.
Pengingat bagi Personel Lain
AKBP Andreanaldo menekankan bahwa setiap personel Polri memiliki tanggung jawab untuk mematuhi peraturan, menjaga integritas, serta menjalankan tugas sesuai dengan sumpah dan kode etik profesi. Pemberian sanksi tegas ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan dan pembinaan disiplin di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ia berharap agar upacara PTDH tidak kembali terjadi di lingkungan Polres Solok Selatan pada masa mendatang. Seluruh personel diminta untuk mengambil hikmah dari peristiwa tersebut dan menjadikannya sebagai pelajaran berharga dalam melaksanakan tugas.
"Upacara PTDH ini menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Solok Selatan tentang pentingnya menjaga kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," tegasnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
2
















































