Sampel produk bahan bakar alternatif Bobibos.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa proses pengujian bahan bakar minyak (BBM) baru membutuhkan waktu panjang sebelum dinyatakan layak pakai. Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan setiap inovasi BBM harus melalui serangkaian uji teknis selama sedikitnya delapan bulan untuk memastikan mutu dan kelayakannya.
Menurut dia, pengujian tersebut meliputi berbagai aspek seperti uji oksidasi dan uji mesin. Selama periode itu, setiap sampel bahan bakar dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan karakteristiknya memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
“Untuk menguji suatu BBM sampai bisa dinyatakan layak digunakan, diperlukan waktu minimal delapan bulan. Itu mencakup berbagai uji teknis dan evaluasi lanjutan,” ujar Laode di Jakarta, dikutip Senin (10/11/2025).
Ia menjelaskan, tahapan panjang itu merupakan bagian dari mekanisme legal sebelum pemerintah mengesahkan suatu bahan bakar sebagai produk resmi. Meski demikian, pemerintah tetap memberikan ruang bagi inovasi energi yang dikembangkan masyarakat atau industri dalam negeri.
Laode menegaskan, hingga kini belum ada hasil uji yang dapat dipublikasikan terkait inovasi bahan bakar seperti Bobibos. Ia enggan menyebut nama, karena menurutnya, isu serupa sudah sering terdengar. Pada intinya, jelas dia, pengujian di laboratorium Lemigas masih bersifat tertutup karena berada dalam perjanjian rahasia (secret agreement) antara pihak pengembang dan lembaga penguji.
“Mereka memang mengusulkan uji di laboratorium kami, tetapi hasilnya belum bisa disampaikan. Perlu diluruskan, pengujian itu bukan sertifikasi. Jadi jangan disimpulkan sudah disetujui pemerintah,” ucapnya.

2 hours ago
2

















































