Fakta Baru Kakak Bunuh Adik Tiri di Bandung Barat: Korban Berupaya Menangkis Serangan

4 hours ago 3

Tersangka pembunuhan terhadap bocah 12 tahun di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat digiring polisi di Mapolres Cimahi, Rabu (4/3/2026). Tersangka adalah kakak tiri korban.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan terhadap bocah berinisial ASA (12) yang dilakukan kakak tirinya, MZ (28) di Kampung Warung Tiwu, RT 02/16, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Selasa (3/3/2026).

Hasil pendalaman polisi, tersangka mengaku adik tirinya berusaha memberikan perlawanan dengan cara menangkis menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka pada bagian perbelangan tangannya. Tersangka membunuh korban secara sadis menggunakan golok atau parang. 

"Ada luka tebasan di pergelangan tangan, itu upaya menahan dari korban," ucap Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra saat dikonfirmasi, Ahad (8/3/2026).

Korban yang memang aktif dan masuk perguruan seni bela diri itu tak bisa berbuat banyak karena tersangka tanpa ampun terus menyerangnya menggunakan parang. Korban disabet pada bagian leher dan ditusuk pada bagian punggung hingga akhirnya meninggal dunia. 

"Menurut keterangan dari tersangka dan kesesuain luka, itu disabet dua kali mengenai bagia leher dan menusuk punggungnya," kata Niko.

Jasad korban yang sudah bersimbah darah itu baru ditemukan pukul 16.00 WIB di lantai dua tertutup kasur. Tersangka menghabisi nyawa adik tirinya menggunakan senjata tajam jenis golok hingga mengalami luka parah pada bagian leher, punggung dan tangan karena kesal.

"Terkait motif pembunuhan di Cipatat, pelaku MZ kepada adik tirinya ASA itu adalah dari bentuk kekesalan pelaku terhadap korban," ungkap Niko.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|