Fakta Terungkap Tambang Ilegal WN China Dekat Mandalika Beromzet Rp 1 Triliun, Ini Respons Bahlil

3 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Tambang ilegal dekat Mandalika, Nusa Tenggara Barat, beromzet Rp 1,08 triliun dalam setahun. Tambang  yang dikelola warga China itu bisa produksi emas 3 kg sehari. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan jika tambang itu memang tidak ada izin, maka silakan diproses hukum.  Ia menyerahkan temuan itu kepada KPK. 

“ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, proses hukum saja,” ujar Bahlil ketika dijumpai setelah Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat.

Bahlil meluruskan bahwa kapasitas Kementerian ESDM adalah mengawasi dan mengelola pertambangan yang memiliki izin.Apabila terdapat temuan tambang ilegal atau pertambangan yang tidak memiliki izin, lanjut dia, maka kasus tersebut masuk ke ranah aparat penegak hukum.

“Kalau nggak ada izinnya bisa ke aparat penegak hukum. Kami juga nggak mau main-main urus negara ini,” ucap dia.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK Dian Patria sebelumnya merilis secara resmi bahwa aktivitas tambang emas ilegal yang diduga dikelola tenaga kerja asing (TKA) asal China di wilayah Sekotong itu beromzet Rp1,08 triliun per tahun.

Dia menjelaskan bahwa pada Agustus 2025, KPK mendapatkan informasi mengenai tambang emas ilegal yang jaraknya sekitar satu jam dari Mandalika.

KPK kemudian meninjau lokasi tambang tersebut dengan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah terkait untuk menindak tambang ilegal di dekat Mandalika, Nusa Tenggara Barat, yang dinilai bisa produksi tiga kilogram emas satu hari.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|