PT Urban Furniture Jaya mendapat fasilitas KITE dari Bea Cukai.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - PT Urban Furniture Jaya resmi menerima fasilitas fiskal Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Kamis (20/11/2025). Perusahaan ini bergerak di sektor industri barang bangunan dari kayu, industri furniture dari kayu, serta industri penggergajian kayu.
Perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Karanganyar tersebut telah memasarkan produknya di pasar Amerika Serikat, Jerman, dan Prancis. Fasilitas KITE Pembebasan diharapkan mampu memperkuat kinerja perusahaan khususnya dan meningkatkan daya saing industri ekspor berbasis kayu di Indonesia umumnya.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, R. Megah Andiarto menjelaskan KITE Pembebasan adalah fasilitas fiskal yang memberikan pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN, dan PPnBM atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang yang hasil akhirnya diekspor.
“Tujuan utama KITE Pembebasan adalah mendorong peningkatan ekspor, menjaga efisiensi biaya produksi, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Dengan fasilitas ini, perusahaan dapat fokus meningkatkan kualitas produk tanpa terbebani pungutan impor,” kata dia.
PT Urban Furniture Jaya tercatat melakukan investasi sebesar Rp11,26 miliar. Investasi diproyeksikan naik menjadi Rp35 miliar pada 2029.
Dari sisi ketenagakerjaan, perusahaan menyerap 210 tenaga kerja lokal pada 2025 dan akan meningkat menjadi 256 orang pada 2029. Performa ekspor pun naik signifikan. Devisa ekspor pada 2025 mencapai Rp 23,85 miliar dan diperkirakan tumbuh menjadi Rp 29,5 miliar pada 2029.
Direktur PT Urban Furniture Jaya, Doddy Sutanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah melalui Bea Cukai. “Kami berterima kasih atas fasilitas KITE Pembebasan yang diberikan. Kami akan memanfaatkannya secara optimal untuk memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produksi,” ujarnya.
Selain mendorong ekspor, keberadaan perusahaan ini juga memicu pertumbuhan ekonomi lokal. Berbagai usaha seperti toko kelontong, rumah makan, kos-kosan, hingga penyedia alat tulis kantor turut merasakan dampak positif dari aktivitas industri tersebut.
Melalui pemberian fasilitas KITE Pembebasan, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berharap industri kayu dan furniture di Jawa Tengah semakin berdaya saing dan mampu memperluas kontribusi terhadap perekonomian nasional.

51 minutes ago
1














































