Jerman merupakan pasar utama produk bulu mata palsu PT Mahkota Tri Angjaya.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - PT Mahkota Tri Angjaya, produsen bulu mata palsu, yang berlokasi di Purbalingga, Jawa Tengah mendapatkan fasilitas fiskal Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Kamis (18/12/2025). Fasilitas ini untuk memperlancar produksi dan ekspor komoditas bulu mata palsu ke pasar internasional, terutama Jerman yang merupakan pasar utama PT Mahkota Tri Angjaya.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto menjelaskan KITE Pembebasan merupakan fasilitas pembebasan bea masuk atas impor barang dan bahan yang digunakan untuk diolah atau diproduksi menjadi barang ekspor. Fasilitas ini bertujuan mengurangi biaya produksi, meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, serta menarik investasi lebih besar ke wilayah Jawa Tengah dan DIY.
Pemberian fasilitas ini pun menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap industri manufaktur lokal. “Dengan fasilitas KITE Pembebasan, kami berharap PT Mahkota Tri Angjaya dapat lebih efisien dalam berproduksi sehingga mampu meningkatkan volume ekspor, terutama ke Jerman,” ujarnya.
Megah menambahkan pemberian fasilitas KITE Pembebasan sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri manufaktur dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. “Kami akan terus mendukung industri dalam negeri melalui kebijakan dan fasilitas yang memudahkan proses ekspor, sekaligus menarik lebih banyak investasi ke wilayah kami,” kata Megah.
PT Mahkota Tri Angjaya diproyeksikan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah. Nilai investasi pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 20.536.149.982 dan diproyeksikan meningkat menjadi Rp 21.480.567.453 pada tahun 2029.
Selain itu, perusahaan ini juga berperan dalam penyerapan tenaga kerja, dengan jumlah karyawan pada tahun 2025 sebanyak 435 orang dan diproyeksikan bertambah menjadi 529 orang pada tahun 2029.
Diharapkan dengan adanya fasilitas ini, PT Mahkota Tri Angjaya dapat semakin berkembang, meningkatkan kinerja ekspor, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan nasional. Langkah ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lain untuk memanfaatkan fasilitas fiskal yang disediakan pemerintah.
"Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan implementasi fasilitas KITE Pembebasan berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi dunia usaha serta perekonomian Indonesia," kata Megah.

2 hours ago
2

















































