Gagal Jadi Polisi, Pelaku Pencurian Rokok Ngaku Anggota Resmob

5 hours ago 3

Gagal Jadi Polisi, Pelaku Pencurian Rokok Ngaku Anggota Resmob

Personel Polres Kulonprogo menunjukan barang bukti baju bertuliskan Resmob dan barang bukti korek berbentuk senjata api seperti pistol yang digunakan tersangka RAF dalam menjalankan aksinya mencuri di minimarket. Harian Jogja/Khairul Ma'arif.

Harianjogja.com, KULONPROGO—Motif unik terungkap dalam kasus pencurian rokok di sebuah minimarket di wilayah Sentolo, Kulonprogo. Pelaku berinisial RAF ternyata mengaku sebagai anggota Resmob dan membawa korek api berbentuk pistol karena memiliki obsesi menjadi anggota kepolisian yang tidak pernah terwujud.

Fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan polisi setelah RAF ditangkap atas dugaan pencurian rokok. Modus menyamar sebagai anggota Resmob sengaja digunakan untuk meyakinkan korban sekaligus mempermudah pelaku menjalankan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan.

"Dari keterangan sementara memang iya terobsesi. Sebelumnya pelaku beberapa kali daftar menjadi anggota polisi tetapi tidak lolos," ujar Banit Unit Reskrim Polsek Sentolo, Briptu Yoga Aria Nanda kepada wartawan di Mapolres Kulonprogo, Rabu (3/6/2026).

Menurut hasil penyelidikan, RAF sebelumnya bekerja sebagai petugas keamanan atau satpam. Untuk mendukung penyamarannya, pelaku membeli sejumlah atribut yang menyerupai perlengkapan kepolisian melalui platform belanja daring.

"Baik baju bertuliskan Resmob maupun korek berbentuk pistol dibeli pelaku dari online shop Shopee," tambah Yoga.

Yoga menjelaskan penggunaan atribut bertuliskan Resmob bukan tanpa tujuan. Pelaku sengaja memanfaatkan identitas palsu tersebut agar lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari karyawan minimarket yang menjadi target aksinya.

Dengan mengenakan atribut tersebut, RAF dapat keluar-masuk area toko tanpa memancing kecurigaan. Modus itu juga digunakan untuk menciptakan kesan seolah-olah dirinya merupakan petugas yang sedang menjalankan tugas resmi.

"Maksud dan tujuannya menggunakan atribut Resmob adalah untuk mempermudah masuk ke area yang akan dicuri. Kedua, agar dapat mudah keluar-masuk dan dipercaya oleh karyawan setelah mengambil barang-barang tersebut," kata Yoga.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, Iptu Subihan Afuan, mengungkapkan pengungkapan kasus pencurian rokok di minimarket Sentolo tersebut bermula dari laporan yang disampaikan korban kepada kepolisian.

Setelah menerima laporan, tim gabungan yang terdiri atas URC Polres Kulonprogo, Unit Reskrim Polsek Sentolo, dan Jatanras Polda DIY langsung melakukan penyelidikan, pengumpulan informasi, serta profiling terhadap pelaku. Hasilnya, RAF berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian kini masih mengembangkan penyidikan guna memastikan kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun korban lain yang pernah menjadi sasaran pelaku dengan modus serupa.

"Setiap penindakan dan penegakan hukum kami didasari dengan adanya laporan resmi dari masyarakat. Kami juga masih mendalami terkait adanya kemungkinan korban atau TKP lain," ucap Subihan.

Penyelidikan lanjutan terus dilakukan untuk menelusuri aktivitas pelaku sebelum ditangkap. Polisi juga mendalami kemungkinan RAF pernah menggunakan modus mengaku anggota Resmob di lokasi lain guna memuluskan aksi pencurian yang dilakukannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|