Jakarta, CNBC Indonesia - Pedagang alias tenant di pusat perbelanjaan buka suara merespons Amerika Serikat (AS) yang menjadikan Pasar Mangga Dua seolah jadi sarang barang bajakan. Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan, hal itu hasur dimaknai sebagai pertanda saatnya melakukan evaluasi membasmi barang bajakan.
"Menurut saya kalau satu negara memberikan masukan, walaupun dari negara mana aja ya, nggak hanya Amerika ya, tentang hal-hal yang sebenarnya nggak boleh berlaku di seluruh dunia lah, ada yang masukin itu nggak boleh, ya kita harus evaluasi dengan benar ya, kalau memang benar ada ya dilakukan," katanya kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (28/4/2025).
Barang bajakan membuat pemilik merek dirugikan karena hak ciptanya diambil pihak lain. Selain itu, membuat pemerintah tidak mendapatkan pendapatan pajak secara optimal.
"Jadi justru momentum Amerika ini dijadikan untuk membenahi yang belum bagus secara hukum, secara pelanggaran itu dirapiin, sehingga yang orang beli di Indonesia itu bayar pajak, kembali ke negara," kata Budihardjo.
Meski demikian banyak pembajak yang melakukan itu karena himpitan ekonomi, pemerintah seharusnya turun tangan untuk dalam situasi tersebut dengan membantu ekonomi masyarakat kecil, diantaranya memberi pendampingan.
"Mungkin juga sekaligus menyiapkan alternatif bagi para pedagang itu yang biasa jual barang palsu, mungkin dikasih solusi, apakah diciptakan satu merk misalnya yang bagus, dibantu oleh pemerintah, suruh mereka jualan, misalnya minyak kita, minyak kita itu kan merk rame-rame, untuk UKM, produsen minyak goreng, yaudah bikinin dong baju kek, merek apa yang top, didukung oleh pemerintah pake merek ini, silahkan,"
"Jadi harus ada upayanya nggak dong, solusinya apa, gitu loh. Mereknya kan nggak kuat ya, bikinin merek dong. Jadi kalau pemerintah hadir dalam rangka masukan oleh pemerintah ini, ya udah kita kumpulin, kalian jual barang palsu, dikasih tempo, mungkin ya namanya stoknya masih ada, dihabisin dulu. Gimana yah, pemerintah yang harus punya program, terus sambil itu kan dikasih solusi juga apa, supaya kita tetap bisa berdagang," lanjutnya.
Pelaku tenant di pusat perbelanjaan mendorong pemerintah untuk tetap bisa menciptakan iklim yang pro terhadap perdagangan dalam negeri asalkan legal. Jangan sampai masyarakat mencari barang murah dengan membeli barang bajakan atau justru membeli barang original di luar negeri karena alasan lebih murah.
"Yang penting gini, aku lagi dukung orang belanja di Indonesia, siapapun juga, asal uangnya beredar di Indonesia, ayo
Hippindo akan dukung, walaupun itu barang import, tapi importnya harus resmi. Karena kalau barang lokal, apalagi kami tetap didukung," sebut Budihardjo.
Sebelumnya, dalam laporan terbaru 2025 National Trade Estimate (NTE) yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), pasar yang sudah melegenda di Jakarta itu masih dicap sebagai salah satu "sarang barang bajakan" alias barang palsu.
"Pasar Mangga Dua di Jakarta terus tercantum dalam Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024 (Daftar Pasar Terkenal), bersama dengan beberapa pasar daring (dalam jaringan) Indonesia," dikutip dari dokumen yang dirilis di situs resmi USTR, Rabu (23/4/2025).
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Jadi Pusat Barang Palsu, Pasar Mangga Dua Masuk Daftar Hitam AS
Next Article Video: Jadi Pusat Barang Palsu, Pasar Mangga Dua Masuk Daftar Hitam AS