Gojek Cs Cuma Kasih Bonus Bukan THR, Driver Ojol Beri Respons Begini

16 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab harus memberikan bonus hari raya (BHR) kepada pengemudi dan kurir online. Bonus diberikan dalam bentuk cash dengan mempertimbangkan keaktifan dari driver ojol tersebut.

Surat Edaran (SE) soal bonus hari raya driver ojol akan diumumkan hari ini oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di kantornya pada pukul 15.00 WIB. Lantas bagaimana respons driver ojol?

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati akhirnya menerima keputusan tersebut. Lily awalnya meminta driver ojol diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan perhitungan 1 kali Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Ya menerima BHR dengan beberapa catatan," ungkap Lily saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (11/3/2025).

Namun dia memberi catatan kritis bila BHR ini didasarkan pada keaktifan kerja pengemudi. Karena dia melihat ada upaya perusahaan platform untuk menghindar kewajibannya membayar BHR dengan cara tidak membayarkan kepada seluruh pengemudi ojol, taksol dan kurir yang pernah bekerja dan berkontribusi pada keuntungan yang diperoleh platform.

Pengemudi ojek online (ojol) menunggu orderan di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar ojek online di Jakarta bisa mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan cara menggunakan plat kuning dalam upaya mendorong masyarakat untuk beralih ke angkutan umum. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Foto: Pengemudi ojek online (ojol) menunggu orderan di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar ojek online di Jakarta bisa mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan cara menggunakan plat kuning dalam upaya mendorong masyarakat untuk beralih ke angkutan umum. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu orderan di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar ojek online di Jakarta bisa mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan cara menggunakan plat kuning dalam upaya mendorong masyarakat untuk beralih ke angkutan umum. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Lalu Lily juga bercerita platform telah mengirimkan notifikasi ke aplikasi pengemudi yang akan memberikan Bantuan Hari Raya Tunai, Bonus Kinerja Khusus hanya kepada pengemudi yang mereka kategorikan sebagai mitra juara, mitra andalan, mitra pengemudi teladan. Pengelompokkan ini didasarkan pada sejumlah syarat seperti hari aktif, jam online, tingkat penerimaan bid, tingkat penyelesaian trip, rating pengemudi, tidak melanggar kode etik.

"Bagi kami ini sangatlah diskriminatif karena semangat THR adalah untuk berbagi kepada sesama," sebutnya.

Untuk itu dia menuntut agar BHR dibayarkan juga kepada seluruh pengemudi ojol, taksol dan kurir yang pernah melakukan kerja dan berkontribusi atas profit yang diperoleh platform tanpa memandang apakah pengemudi tersebut aktif, non-aktif, dan putus mitra (PM).

"Sekalipun pengemudi non-aktif dan PM, mereka telah bekerja dan berkontribusi profit dengan membeli atribut: helm, jaket, tas (Rp 350.000)," ujarnya.

Selain itu mereka sudah melakukan kerja dengan menanggung biaya operasional kerja sendiri, seperti biaya bahan bakar, biaya parkir, paket data, pulsa, biaya servis kendaraan, biaya cicilan/sewa kendaraan, dan biaya lainnya. Biaya yang dikeluarkan pengemudi ini, otomatis menjadi keuntungan bagi platform.

"Maka tidak ada alasan bagi platform untuk tidak membayar THR bagi pengemudi yang mereka bilang non-aktif (kerja sambilan) dan PM," bebernya.


(wur/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Umumkan Bonus Hari Raya Untuk Ojek Online

Next Article Driver Ojol Demo, Ini Tuntutan Mereka

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|