Gunung Anak Krakatau Erupsi Beruntun, Lava dan Dentuman Terdengar

5 hours ago 6

Gunung Anak Krakatau Erupsi Beruntun, Lava dan Dentuman Terdengar

Gunung Anak Krakatau di Lampung meletus dan melontarkan abu vulkanik setinggi 250 meter di atas puncak, Senin (24/8/2026) (Antara/HO-Badan Geologi)

Harianjogja.com, JAKARTA— Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi menerus selama beberapa jam sejak Sabtu (5/9/2026) dini hari. Aktivitas vulkanik tersebut disertai suara gemuruh serta semburan berwarna merah menyala yang terlihat dari Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) Krakatau Pasauran.

Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lana Saria mengatakan erupsi menerus mulai berlangsung pada pukul 23.07 WIB. Hingga pukul 04.40 WIB, aktivitas erupsi masih terjadi dan suara gemuruh masih terdengar dari Pos PGA Krakatau Pasauran.

"Tinggi kolom erupsi tidak teramati, akan tetapi warna merah menyala semburan erupsi terlihat jelas secara menerus. Fenomena erupsi ini menyerupai lava fountain atau lava air mancur yang menghasilkan aliran lava," kata Lana dalam Laporan Khusus Fenomena Erupsi Menerus Gunungapi Anak Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Berlanjut dari Aktivitas Strombolian

Lana menjelaskan erupsi menerus yang berlangsung selama beberapa jam dan berkaitan dengan fenomena lava air mancur merupakan aktivitas yang umum terjadi pada Gunung Anak Krakatau.

Aktivitas tersebut menjadi kelanjutan dari rangkaian erupsi bertipe Strombolian yang telah menghasilkan lontaran batu pijar dan abu vulkanik sejak 2 Juli 2026.

Sejak rangkaian aktivitas tersebut terjadi, status Gunungapi Anak Krakatau ditetapkan pada Level III atau Siaga. Hingga saat ini, status tersebut masih berlaku.

Badan Geologi mencatat Gunung Anak Krakatau merupakan gunung api aktif tipe A yang berada di perairan Selat Sunda. Secara administratif, gunung api tersebut berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau dilakukan melalui dua pos pengamatan, yakni Pos PGA Anak Krakatau di Kalianda, Lampung Selatan, serta Pos PGA Anak Krakatau di Pasauran, Kabupaten Serang, Banten.

Dentuman Terdengar di Sejumlah Wilayah

Aktivitas erupsi Anak Krakatau juga diduga berkaitan dengan suara dentuman dan getaran yang dilaporkan masyarakat di sejumlah wilayah.

Lana mengatakan laporan tersebut berasal dari beberapa daerah di Jawa Barat, Banten, dan Lampung. Suara dentuman dan getaran itu diduga berkaitan dengan aktivitas erupsi Anak Krakatau yang berlangsung pada waktu bersamaan.

Meski aktivitas vulkanik meningkat, Badan Geologi menyebut kondisi tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali setelah erupsi pada 22 Desember 2018 masih relatif kecil.

Berdasarkan evaluasi hingga saat ini, pertumbuhan tubuh Anak Krakatau setelah erupsi 22 Desember 2018 belum menunjukkan potensi keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami.

Namun, kondisi tersebut tetap dipantau secara intensif. Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan aktivitas vulkanik maupun perubahan morfologi tubuh gunung api.

Potensi Bahaya Lava hingga Batu Pijar

Badan Geologi menyebut potensi bahaya yang saat ini perlu diwaspadai berasal dari aliran lava yang dapat disertai lontaran batu pijar.

Karena itu, masyarakat di sekitar Anak Krakatau diminta tidak mendekati pusat aktivitas gunung api. Larangan tersebut juga berlaku bagi pengunjung, wisatawan, dan pendaki.

Masyarakat dilarang memasuki ataupun melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Selain aliran lava dan lontaran batu pijar, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap sejumlah potensi bahaya lain.

Ancaman yang perlu diwaspadai meliputi:

Awan panas.

Aliran lava.

Lontaran batu pijar.

Hujan abu lebat.

Peningkatan kewaspadaan diperlukan karena aktivitas erupsi masih berlangsung dan kondisi gunung api terus mengalami pemantauan oleh Badan Geologi.

Warga Banten dan Lampung Diminta Tetap Tenang

Sementara itu, masyarakat yang tinggal di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung diminta tetap tenang. Warga masih dapat menjalankan aktivitas seperti biasa dengan tetap mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Pemerintah meminta masyarakat tidak mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi dan mengikuti perkembangan resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Informasi terbaru mengenai perkembangan aktivitas vulkanik serta rekomendasi keselamatan dapat dipantau melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Magma Indonesia, dan kanal informasi Badan Geologi.

Dengan status Gunung Anak Krakatau yang masih berada pada Level III atau Siaga, masyarakat di sekitar kawasan gunung api diharapkan tetap mematuhi radius aman yang telah ditetapkan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya erupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|