Hakim Dipecat Gara-gara Berani Lawan Elon Musk

10 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang hakim di pengadilan Jerman dipecat setelah mengawasi perselisihan hukum antara X milik Elon Musk dengan dua kelompok aktivis terkait pembagian data pemilu.

Dokumen pengadilan yang dilihat Reuters pada Jumat (21/2) waktu setempat menunjukkan mosi pengadilan Jerman untuk pemecatan hakim tersebut.

Sebelumnya, pada awal bulan ini, pengadilan regional di Berlin mengabulkan mosi kelompok aktivis sipil untuk memaksa X membagikan akses real-time ke data pemilu Jerman, pada periode 23 Februari hingga dua hari setelah pemungutan suara.

Kedua kelompok tersebut mengatakan mereka membutuhkan data dari X agar dapat melacak misinformasi dan disinformasi menjelang pemilu.

X kemudian mengajukan banding dan juga mosi untuk memecat seorang hakim dalam kasus ini. X menilai hakim tersebut telah terlibat secara positif dengan konten media sosial dari penggugat, yakni Democracy Reporting International dan Society for Civil Rights.

Pengadilan dan kedua kelompok penggungat mengonfirmasi keputusan pengabulan mosi tersebut ketika dihubungi oleh Reuters. Mosi terhadap dua hakim lainnya ditolak. Firma hukum AS White & Case, yang mewakili X, menolak berkomentar.

Pertarungan hukum ini terjadi di tengah perselisihan antara tokoh politik Jerman dan Musk. Musk mengecam Kanselir Olaf Scholz sebagai orang yang "bodoh" dan mendukung kelompok sayap kanan Alternatif untuk Jerman (AfD).

Sementara itu, kedua kelompok aktivis menilai X memiliki kewajiban hukum untuk menyediakan akses yang mudah diteliti dan dikumpulkan terhadap informasi seperti reach, share, dan like.

Secara terpisah, X mengatakan pada awal pekan ini bahwa mereka akan menuntut pemerintah Jerman di pengadilan negara bagian dan federal sesaat sebelum pemilu, dengan mengatakan Jerman adalah negara di Uni Eropa yang paling sering meminta informasi tentang data pengguna.

"X percaya bahwa tuntutan hukum atas data pengguna ini melanggar hukum dan telah membawa kasus-kasus di pengadilan federal dan negara bagian Jerman yang menantang keabsahan pemerintah yang terlalu berlebihan dalam privasi dan kebebasan berekspresi pengguna kami," kata divisi urusan pemerintahan global X.

Kementerian Urusan Digital Jerman mengatakan pihaknya mengetahui pengumuman publik X, namun hingga saat ini belum ada tuntutan hukum yang diajukan.

Sidang mengenai perintah pendahuluan akan berlangsung pada 27 Februari mendatang. Setelah satu hakim dipecat, ada dua hakim yang tersisa dalam penanganan kasus ini.

Keputusan diharapkan akan diambil pada hari itu juga, menurut dokumen pengadilan lain yang dilihat oleh Reuters.

Tanggal sidang pada 27 Februari berarti para aktivis peneliti tidak akan mendapatkan akses real-time terhadap data dalam jangka waktu yang mereka inginkan. Namun keputusan yang diambil dapat menjadi preseden untuk kasus serupa di masa depan.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Gagal Uji Coba Ketujuh, Roket SpaceX Starship Elon Musk Meledak

Next Article Elon Musk Digugat Gegara Merusak dan Bikin Kotor Tanah Kosong

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|