Ikut Tes Calon Ketua OJK, Friderica Widyasari Bawa 8 Kebijakan

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia — Friderica Widyasari Dewi menjalani uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test sebagai calon ketua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR RI, Rabu (11/3/2026).

Saat ini Friderica atau Kiki merupakan anggota dewan komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK itu mendapat giliran pertama. Kiki juga saat ini didapuk sebagai Pjs Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. 

Dalam paparannya, Friderica mengusung judul menjaga stabilitas, memulihkan kepercayaan publik dan meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan ekonomi nasional untuk Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Ia memaparkan bahwa meskipun sejumlah faktor menunjukkan ekonomi Indonesia memiliki ketahanan yang baik, ada berbagai tantangan strategis yang perlu diantisipasi ke depan.

Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menyebut ada tantangan global, tantangan domestik, dan tantangan internal.

Antara lain fragmentasi geopolitik juga sangat mempengaruhi sektor jasa keuangan di seluruh dunia, termasuk juga disrupsi dan digitalisasi di sektor keuangan, meningkatnya risiko perubahan iklim, meningkatnya kejahatan ruang digital yang dampaknya kita rasakan juga di dalam Indonesia.

Kemudian tantangan domestik, yaitu menurunnya kepercayaan publik, kita melihat kemarin dinamika yang terjadi di pasar modal Indonesia, kompleksitas produk dan konglomerasi, kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional, dan juga sektor keuangan Indonesia yang belum dalam.

Di samping itu, ia menyebut OJK juga menghadapi tantangan internal, yaitu perlunya penguatan, pengaturan, pengawasan, peningkatan pelindungan konsumen, kompleksitas proses bisnis dan birokrasi, keterbatasan infrastruktur IT, dan keterbatasan anggaran dan juga SDM.

Menjawab tantangan tersebut, Kiki mengusung delapan kebijakan prioritas sebagai arsitektur strategis dalam penguatan sektor jasa keuangan ke depan.

"Melalui delapan kebijakan ini, kita ingin memastikan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya stabil, tetapi juga terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional," kata Kiki di Gedung DPR RI, Rabu (11/3/2026).

Kedelapan kebijakan itu adalah menjaga stabilitas sektor keuangan, memulihkan kepercayaan publik, mendorong sektor jasa keuangan yang kontributif bagi pembangunan ekonomi nasional, memperkuat pengawasan terintegrasi, mempercepat pendalaman pasar, melindungi konsumen dan masyarakat, memperkuat kelembagaan dan internal OJK, serta meneguhkan sinergi dengan kementerian dan lembaga serta pembangku kepentingan lainnya.

"Itu semua tujuannya adalah untuk sektor jasa keuangan yang stabil, terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung penguatan ekonomi nasional untuk Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045," tutur Kiki.

(mkh/mkh)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|