Ini Dua Aspek Kunci Kembangkan Industri Asuransi di RI

5 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menyoroti dua aspek penting dalam pengembangan industri asuransi nasional, khususnya di sektor asuransi kesehatan.

Ketua Umum DAI Yulius Bhayangkara merinci, dua aspek tersebut antara lain keterbukaan regulasi dan penguatan ekosistem distribusi produk asuransi.

Menurut Yulius, regulasi yang baru harus tetap membuka ruang untuk masukan dari berbagai pihak. Hal ini penting agar kebijakan yang diterapkan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan industri dan tidak menciptakan permasalahan baru.

"Mohon tetap terbuka pintu untuk masukan, jadi kita kan mau mencoba sesuatu yang baru. Jadi ketika Undang-undang baru keluar, apalagi mengatasi kerumitan, jadi regulator mohon tetap melakukan adjustment yang sesuai," ungkap Yulius dalam CNBC Indonesia Insurance Forum 2025, Kamis, (27/2/2025).

Selain regulasi, DAI juga menyoroti pentingnya distribusi produk asuransi yang lebih baik. Ini mencakup peningkatan kesadaran masyarakat, perbaikan produk, serta penerapan teori baru dalam perhitungan premi.

Yulius menekankan bahwa ekosistem asuransi harus dijaga dengan baik. Hal ini mencakup peran agen, broker, bancassurance, serta berbagai pihak lain yang turut mendukung industri.

Ia mengilustrasikan bahwa jika ada satu elemen dalam ekosistem yang bermasalah, dampaknya bisa meluas ke seluruh industri. Ketidakseimbangan ini dapat menimbulkan reaksi dari masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono menegaskan ekosistem layanan kesehatan hingga asuransi kesehatan, harus memperbaiki tata kelola dan lebih transparan untuk mengantisipasi inflasi medis yang tinggi. Dengan begitu, layanan kesehatan bisa dinikmati seluruh kalangan masyarakat dan ekosistemnya berjalan lebih efisien.

"Edukasi terhadap kesehatan harus ditegakkan, pemerintah harus terlibat. Begitu juga perusahaan asuransi kesehatan sehingga ekosistemnya bisa berjalan dengan efisien," ujar Ogi dalam CNBC Indonesia Insurance Forum 2025, Kamis (27/2/2025).

Selama ini inflasi kesehatan di Indonesia cukup tinggi di angka 10,1%, padahal inflasi secara umum hanya 3%. Sementara di negara lain, inflasi medis hanya di kisaran 5-6%, maka Indonesia termasuk yang inflasi medisnya cukup tinggi. Ogi menegaskan transparansi penting untuk menurunkan biaya-biaya kesehatan tersebut.

"Dari perusahaan asuransi memberikan layanan yang perlu, tadi perbaikan-perbaikan, ada Medical Advisory Board, sumber daya manusianya, SDM, prosesnya, hingga ekosistemnya agar bisa berjalan dengan baik," kata dia.

Ogi mengatakan OJK akan mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai perbaikan proses-proses asuransi kesehatan bakal terbit tahun depan. SE tersebut bakal mengatur proses bisnis dari produk asuransi kesehatan.

Kebijakan itu berkaitan dengan BPJS Kesehatan dan rumah sakit. Ia juga menyebut Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi manfaat, yakni mekanisme yang mengatur pembatasan total manfaat asuransi kesehatan yang diterima oleh seseorang yang memiliki lebih dari satu penanggung. Dengan mekanisme tersebut, peserta asuransi dapat menerima manfaat dari dua atau lebih penanggung asuransi.

Kemudian, SE OJK itu bakal mengatur standar dan batasan manfaat asuransi yang boleh diklaim. Dalam hal ini, OJK mengharapkan ada advisory board yang mengatur hal ini.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Siaga Industri Perasuransian Hadapi Banyaknya Bencana-Kebakaran

Next Article OJK Sebut Asuransi Kesehatan Butuh Perbaikan Ekosistem

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|