REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan alasan terpilihnya Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan hasil musyawarah mufakat, Friderica atau kerap disapa Kiki dinilai responsif terhadap kondisi pasar yang belakangan ini mengalami gejolak.
“Dasar pertimbangan kami banyak. Salah satunya, kenapa kami menetapkan kembali Ibu Kiki, karena dalam periode yang pendek beliau bisa memberikan respons yang positif terhadap beberapa persoalan fundamental di OJK,” kata Misbakhun kepada wartawan, Rabu (11/3/2026) lalu.
Sebagaimana diketahui, belakangan ini kepemimpinan OJK mengalami prahara di tengah kondisi pasar modal Indonesia yang bergejolak akibat MSCI melakukan pembekuan rebalancing indeks bagi sekuritas Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan, bahkan sempat terjadi trading halt selama dua hari berturut-turut.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pada 30 Januari 2026 Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengundurkan diri dari jabatannya. Tak hanya Mahendra, Wakil Ketua OJK saat itu Mirza Adityaswara dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi juga turut mundur pada hari yang sama sehingga banyak kursi Dewan Komisioner OJK yang kosong.
Pada masa-masa genting tersebut, Kiki yang merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen dipilih menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK menggantikan Mahendra.
Sementara itu, Hasan Fawzi yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto turut merangkap jabatan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon menggantikan Inarno Djajadi.
Kiki bersama Hasan saling bahu-membahu mengatasi gejolak di pasar modal yang menjadi sorotan dunia keuangan. Mereka bersama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Self Regulatory Organization (SRO) menjalin koordinasi dengan MSCI untuk memperbaiki kondisi pasar modal.
Ada pula inisiatif untuk membentuk Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal sebagai evaluasi menyeluruh dari gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal.
Selain Kiki yang dianggap responsif, Misbakhun juga mengungkapkan hal serupa terhadap Hasan. Menurut Misbakhun, Hasan memiliki kemampuan yang memadai dalam menangani persoalan serius di pasar modal.
“Hasan Fawzi juga memberikan respons yang sangat memadai terhadap beberapa isu MSCI. Kemudian mereka (Kiki dan Hasan) juga bisa melakukan presentasi yang sangat baik dalam fit and proper test yang terbuka sehingga masyarakat bisa mengetahuinya melalui saluran televisi dan secara langsung. Sehingga pilihan-pilihan itu adalah sebuah pilihan yang menurut saya berdasarkan kemampuan, kapasitas, dan kompetensi yang mereka miliki,” tegasnya.
Misbakhun juga menyebut Adi Budiarso yang terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto turut memiliki kapabilitas yang sesuai di bidang tersebut.
“Seperti Adi Budiarso, dia adalah seorang yang sudah sangat lama berkarier di sektor keuangan. Dia menentukan banyak kebijakan di berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), yang juga melibatkan dirinya. Jika kita tempatkan dia untuk mengelola bursa kripto dan sebagainya, dia sangat mengerti dan memahami hal yang berkaitan dengan aset digital,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi XI DPR RI memutuskan setelah melalui uji kelayakan terhadap 10 calon anggota Dewan Komisioner OJK dan melaksanakan rapat internal, Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK.
Selanjutnya, Hernawan Bekti Sasongko terpilih sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Hasan Fawzi menempati posisi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK. Dicky Kartikoyono menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
Sementara itu, posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto ditempati oleh Adi Budiarso.
Komisi XI DPR RI melakukan uji kepatutan terhadap 10 calon Dewan Komisioner OJK pada Rabu (11/3/2026). Ke-10 calon tersebut yakni Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.
Proses fit and proper test tersebut dilakukan untuk mengisi lima posisi, yakni ketua, wakil ketua, kepala eksekutif pengawas pasar modal, kepala eksekutif pengawas aset digital, dan kepala eksekutif pengawas perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi, dan perlindungan konsumen.
sumber : Antara

2 hours ago
1
















































