Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) punya dua rencana besar dalam jangka pendek. Pertama, mendorong moratorium, khususnya untuk di Pulau Jawa terlebih dahulu. Kedua, menggencarkan kampanye anti internet ilegal.
Kampanye ini dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mendorong maraknya internet illegal.
Ketua Umum APJII Muhammad Arif mengatakan, penyelenggara internet ilegal atau tidak punya izin dapat merusak tatanan industri telekomunikasi Indonesia.
"Ini akan merusak bukan hanya kesehatan, merusak harga, merusak kualitas, dan merusak juga keyakinan masyarakat juga," ujar Arif dalam Tech & Telco 2025 CNBC Indonesia, Jumat (21/2/2025).
Masyarakat juga akan dirugikan karena mereka menggunakan provider yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Di tahun ini APJII berharap agar ISP [Internet Service Provider], Komdigi, dan seluruh sektor yang ada, dapat mendorong soal moratorium dan pemberantasan internet illegal.
"Saya rasa seluruh operator akan setuju, karena bagaimanapun juga, di sini, kalau mereka digerogotin terus, bagaimana kita bisa membalap Laos atau membalap yang lainnya ketika para operator ini tidak punya dana," jelasnya.
Dalam laporan Speedtest Global Index Desember 2024 oleh Ookla, kecepatan internet Indonesia masih jauh dari 100 Mbps, baik untuk kecepatan mobile maupun fixed broadband.
Indonesia berada di urutan ke-86 untuk mobile sebesar 28,80 Mpbs dan Fixed Broadband memiliki kecepatan 32,07 Mbps berada di peringkat ke-121. Kecepatan internet tersebut masih di bawah dari kebanyakan negara di Asia Tenggara.
Singapura jadi negara dengan internet mobile paling cepat di kawasan. Berada di peringkat 15 secara global, negara itu tercatat memiliki kecepatan 129,13 Mbps.
Begitu juga dengan Laos yang berada di peringkat ke 75 dengan kecepatan 36,64 Mbps. Internet mobile Kamboja juga melampaui kecepatan yang dihasilkan di Indonesia, mencapai 32,27 Mbps.
Keadaan tak jauh berbeda juga terjadi untuk laporan internet fixed broadband. Indonesia memang tak berada di urutan terakhir, namun hanya mengalahkan Myanmar dan berbeda tiga peringkat secara global.
Indonesia berada di peringkat 121 dengan kecepatan 32,07 Mbps. Sementara Myanmar berada di peringkat terakhir dan 124 secara global dengan kecepatan 28,94 Mbps.
Internet Singapura juga kembali jadi yang tercepat di Asia Tenggara. Negara itu berada di peringkat puncak secara global untuk kategori ini dengan kecepatan tembus 300 Mbps atau 330,98 Mbps.
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Internet Lambat, Ironi di Balik Masifnya Digitalisasi di RI
Next Article Penetrasi Internet Capai 79%, Gimana Peluang Ekonomi Digital RI?