Jadi Tersangka KPK, Rumah Gus Yaqut di Condet Dijaga Ketat Petugas

14 hours ago 2

Rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat (9/1/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Menteri Agama (Menag) periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas di kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat (9/1/2026), dijaga ketat oleh aparat keamanan. Hal itu dilakukan sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.

Sejak pukul 17.20 WIB hingga saat ini, aktivitas di sekitar rumah, relatif normal dengan kendaraan keluar masuk kawasan perumahan. Sejumlah petugas tampak berada di sekitar area rumah mantan pejabat itu sejak sore hari, mengatur pergerakan warga sekitar dan membatasi akses tamu yang tidak berkepentingan.

Seorang petugas keamanan mengatakan media belum diperbolehkan masuk ke dalam kawasan rumah di sebuah cluster. "Belum boleh masuk, saya hanya menjalankan tugas," kata salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya.

Petugas juga menyebutkan setiap tamu yang datang ke kawasan tersebut selalu diperiksa identitas dan tujuan kedatangannya. Petugas hanya menjalankan instruksi.

Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. "Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada awak media.

Walaupun demikian, Fitroh belum memberitahukan lebih lanjut mengenai tersangka kasus kuota haji, apakah hanya Yaqut seorang atau ada pihak-pihak lain.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|